Adanya Penjualan Kayu Dilahan Milik Pemkab Bengkalis Oleh Salah Satu Koperasi, Berikut Keterangan Kadisbun

Dahari 14 Sep 2021, 14:29
Muhammad Azmir
Muhammad Azmir

RIAU24.COM - BENGKALIS - Kepala Dinas Perkebunan Pemkab Bengkalis Muhammad Azmir menyampaikan bahwa, terkait adanya salah satu koperasi yang melakukan penjualan kayu dilahan milik Pemkab Bengkalis yang berada di desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksemana.

Hal itu merupakan perkebunan program mantan Gubernur Riau HM Rusli Zainal atau dikenal dengan kebun K2i, yang terletak di desa Sepahat Kabupaten Bengkalis, kebun itu dibangun dengan dana APBD Provinsi Riau beberapa kali mengalami kebakaran lahan dan hutan (Karhutla). 

"Jadi lahan kebun seluas 2000 hektar lebih itu kini dikuasai oleh Koperasi Sepahat Berkah Bersama (KSBB). Dan informasinya koperasi ini menjual kayu akasia serta kayu yang tumbuh liar lainnya ke salah satu perusahaan kertas yang ada di Riau,"ujar Muhammad Azmir, Selasa 14 September 2021.

Diutarakannya, memang sesuai perintah gubenur riau, dengan adanya laporan dari lembaga swadaya masyarakat agar untuk menyelesaikan permasalahan lahan itu. 

"Memang kami dari Dinas perkebunan Bengkalis secara faktanya tidak tau dilapangan seperti apa. Berdasarkan diskusi dengan Bupati Bengkalis dan Sekda Bengkalis bahwa, pihak provinsi mengatakan areal itu merupakan aset milik pemkab Bengkalis, bukan aset pemerintah provinsi riau,"ungkapnya.

"Jadi kita saat ini tengah melakukan penelusuran terkait dengan aset aset tersebut dan pak sekda Bengkalis juga sudah merintahkan sekaligus dipertegas oleh Bupati Bengkalis untuk membentuk tim. Dan kalau memang aset tanah lahan itu milik pemkab Bengkalis maka kita akan mengambil aset tersebut untuk kepentingan masyarakat kabupaten Bengkalis sendiri,"ucapnya lagi.

Tentu saja, ungkap Azmir, jika lahan itu diberikan terhadap perorangan maka hanya sebatas itu saja. Jadi kedepannya lahan tersebut akan dijadikan salah satu bagaimana mencari sumber pendapatan daerah.

"Sistemnya seperti apa nanti tim inilah yang akan mengkaji. Dan tim ini saat ini masih tersusun, dan dalam waktu dekat mulai dibentuk. Soal adanya salah satu Koperasi melakukan penjualan kayu kayu itu memang kami belum tau fakta dilapangan seperti apa. Tentu saja kalau lahan itu memang milik aset pemkab bengkalis, kalau koperasi tersebut mau memanfaatkan kayunya, tentunya harus berkordinasi terlebih dahulu ke pemkab Bengkalis. Karena itu berkaitan dengan potensi yang ada diatasnya,"ujarnya lagi.

"Memang dulunya lahan itu awalnya akan dijadikan K2i yang akan dibangun oleh pemerintah provinsi riau. Jadi dengan berjalannya waktu areal itu terbakar dan kemudian tumbuhlah pohon pohon akasia. Dan untuk lokasi lahan itu berada di dalam jauh dari jalan poros dengan titik kordinat 1'33'10.2"N,101'49'19.2" E," pungkasnya.