Bank Sentral China Telah Menyatakan Bahwa Semua Transaksi Cryptocurrency Adalah Ilegal

Devi 25 Sep 2021, 20:20
Foto : Aljazeera
Foto : Aljazeera

RIAU24.COM -  Bank Sentral China telah melarang semua transaksi cryptocurrency dan dinyatakan ilegal. Lembaga ini juga secara aktif melarang token digital seperti Bitcoin. 

Seperti dilansir Reuters, Bank Sentral China menjelaskan bahwa aktivitas bisnis terkait mata uang digital adalah aktivitas keuangan ilegal dan membahayakan keamanan aset orang.

zxc1

Ini adalah langkah terbaru China dalam mengatasi investasi spekulatif yang bergejolak dan cara melakukan pencucian uang dengan cara yang paling buruk. 

Perdagangan Cryptocurrency telah secara resmi dilarang di China sejak 2019 tetapi berlanjut secara online melalui valuta asing. 

Namun, ada tindakan yang lebih tegas tahun ini. Pada bulan Mei, China memperingatkan pembeli bahwa mereka tidak akan mendapatkan perlindungan untuk melanjutkan perdagangan Bitcoin dan mata uang lainnya secara online karena pemerintah akan meningkatkan tekanan pada industri.


Pada bulan Juni, China mengatakan kepada lembaga perbankan dan platform pembayaran untuk berhenti menyediakan fasilitas transaksi dan mengeluarkan larangan penambangan kripto menggunakan komputer yang kuat untuk membuat koin baru.

Tetapi pengumuman hari ini adalah indikasi paling jelas bahwa China ingin menutup perdagangan cryptocurrency dalam segala bentuknya. Pernyataan itu menjelaskan bahwa mereka yang terlibat dalam kegiatan keuangan ilegal ini akan dituntut.

Pada September 2019, China menyumbang 75% dari konsumsi energi Bitcoin dunia. Pada April 2021, jumlah itu turun menjadi 46%.