Tergiur Jabatan di BKKBN, Rusnawi Rela Tinggalkan Pangkat Koloner TNI AU dan Akhirnya Ditipu

Rizka 27 Sep 2021, 14:38
google
google

RIAU24.COM -  Perwira TNI Angkatan Udara berpangkat Kolonel (Kes), Rusnawi (53) resmi dilantik sebagai Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 1 April 2020 lalu.

Namun, peralihan Kepala BKKBN NTB itu harus dibayar mahal.

Sesuai Pasal 157 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Rusnawi diwajibkan mundur dari kedinasan TNI AU. Anggota Korps Kesehatan TNI AU itu harus meninggalkan barak kerjanya di RSPAU dr S Hardjolukito Yogyakarta dan pindah ke NTB. 

Kepercayaan Rusnawi ketika itu cuma satu, yakni melanjutkan pengabdian membangun Indonesia meskipun di pelosok negeri.

Rusnawi merasa percaya diri karena pengangkatan dirinya sebagai Kepala BKKBN NTB telah dilewati secara profesional. Ia lulus seluruh tahapan seleksi yang dilakukan secara terbuka.

Namun, Rusnawi tak menyangka bahwa kelulusan dan pengangkatan dirinya sebagai Kepala BKKBN NTB menjadi awal malapetaka dalam perjalanan kariernya.

"Nomor kepegawaian yang saya terima setelah menjabat Kepala BKKBN NTB ternyata bodong. Tidak terdaftar pada Badan Kepegawaian Negara," kata Rusnawi saat berbincang dengan Kompas.com, Senin (26/9).

Akibat, Rusnawi tak bisa menerima gaji dan tunjangan jabatan.

Rusnawi menilai nomor kepegawaian yang dikirimkan BKKBN pada BKN terkesan asal-asalan.

Nomor yang terdiri dari 18 angka itu, setelah diklarifikasi ke BKN, dinyatakan tidak terdaftar dan tidak pernah ada.

"Pendaftaran itu dilakukan BKKBN pusat dan angka-angka itu terkesan asal-asalan, tidak tahu dari mana dapatnya. Sepertinya asal isi, yang penting jumlah angkanya sudah sesuai dan ternyata tidak terdaftar," kata Rusnawi.

Selama enam bulan, Rusnawi terus berupaya mengajukan perbaikan nomor kepegawaian. Namun, upayanya tidak pernah berhasil. Selama itu, ia tidak bisa menerima haknya selaku aparatur sipil negara (ASN).

Kini Rusnawi tidak lagi menjabat sebagai Kepala BKKBN NTB. Ia berhenti dari jabatan terhitung September 2020.

Guna menyambung hidup, Rusnawi akhirnya tiba di Bangka.