Akan Periksa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Ini Kata Polisi

M. Iqbal 28 Sep 2021, 10:25
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar

RIAU24.COM - Setelah memeriksa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, giliran penyidik Polda Metro Jaya untuk memanggil Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Pemanggilan tersebut terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Luhut Binsar.

"Rencana tindak lanjut, kami akan mengklarifikasi, mengundang juga terlapornya (Haris dan Fatia)," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dilansir dari Tempo.co, Selasa, 28 September 2021.

Tapi, dia tak menjelaskan kapan pemanggilan Haris dan Fatia Maulidiyanti. Setelah pemeriksaan terhadap dua kubu, Yusri memastikan polisi akan segera melakukan mediasi.

Mediasi ini merupakan perintah Kapolri soal restorative justice dalam penanganan kasus yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika.

"Kalau memang ada kesepakatan (saat mediasi) Alhamdullilah, kalau tidak, ya tetap berlanjut nanti kasus ini. Menunggu saja prosesnya," ucapnya.

Sebelumnya penyidik telah memeriksa Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin, 27 September 2021. Dalam pemeriksaan itu Luhut membawa bukti untuk diajukan kepada penyidik. Salah satunya rekaman video Youtube di akun Haris Azhar dengan judul, Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!

Setelah diperiksa, Luhut mengatakan menghargai adanya proses mediasi. Namun ia menyiratkan tetap meneruskan kasus ini walaupun mediasi dengan Haris dan Fatia terjadi. 

"Kalau tadi disampaikan penyidik ada edaran dari Kapolri untuk mediasi, ya silakan aja jalan, tetapi saya ingin sampaikan supaya kita semua belajar bahwa tidak ada kebebasan absolut," ujar Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 27 September 2021.