Minta Posisikan Diri sebagai Negarawan Saja, Kubu Moeldoko Tegaskan Mahfud MD Tak Ikut Campur Urusan Internal Demokrat

Rizka 2 Oct 2021, 22:39
Mahfud MD [Instagram/@mohmahfudmd]
Mahfud MD [Instagram/@mohmahfudmd]

RIAU24.COM -  Mantan Ketua Partai Demokrat (PD) Ngawi, Muh Isnaini Widodo, merespons statement Menko Polhukam Mahfud Md terkait kisruh di lingkup internal PD. Dia menegaskan Mahfud untuk tidak mencampuri urusan internal mereka.

"Saya bermohon khususnya kepada Prof Mahfud, ini adalah urusan internal kami. Saya akan hormat kepada beliau manakala beliau memposisikan diri sebagai negarawan. Saya akan hormat dengan sepak terjang beliau hari ini," ujar Isnaini diikutip dari sindonews.com, Sabtu (2/10). 

"Prof Mahfud MD luar biasa saya salut kagum tapi sekali lagi dalam urusan ini yang paham internal adalah saya dengan teman-teman. Prof Mahfud MD di luar Partai Demokrat, tidak elok. Kalau statemen terlalu jauh terkait dengan Demokrat," sambungnya.

Kemudian, Isnaini menekankan agar Mahfud MD memposisikan dirinya sebagai negarawan.

"Sekali lagi saya akan hormat, saya akan takzim manakala beliau memposisikan diri sebagai negarawan," jelasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD ditanya soal kisruh yang terjadi terkait Partai Demokrat (PD). Dia menilai gugatan empat mantan kader PD yang menggandeng Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara tak ada gunanya.

Hal itu diutarakan Mahfud dalam diskusi virtual melalui live Twitter bersama Didik Junaidi Rachbini, Rabu (29/9). Ia awalnya ditanya soal kisruh sejumlah partai politik yang pernah terjadi di Indonesia, termasuk kisruh terkait Partai Demokrat yang kini sedang panas-panasnya.

Mahfud lalu menjelaskan bahwa KLB yang dilakukan kubu Moeldoko seharusnya tidak sah karena tidak memenuhi persyaratan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

zxc2

"Hukumnya bagaimana, kata Pak Jokowi kepada saya. Hukumnya Pak, tidak boleh ada Muktamar seperti itu. Karena Muktamar itu atau Kongres itu, harus diminta oleh pengurus yang sah. Ini kan mereka di luar, bukan pengurus yang sah, harus sekian anu. Jadi itu tidak boleh disahkan," ujar Mahfud MD saat diskusi virtual melalui live Twitter bersama Didik Junaidi Rachbini, Rabu (29/9) malam.

"Kata Pak Jokowi, kalau memang begitu tegakkan saja hukum, tidak usah disahkan Pak Moeldoko, meskipun dia teman kita dan punya ambisi politik, kata Pak Jokowi," sambung Mahfud.