Diduga Mengalami Ganguan Jiwa, Seorang Kakek 60 Tahun Di Kabupaten Bengkalis Gantung Diri

Dahari 4 Oct 2021, 14:37
Pihak kepolisian Polres Bengkalis saat oleh TKP
Pihak kepolisian Polres Bengkalis saat oleh TKP

RIAU24.COM -BENGKALIS - Seorang kakek berumur 60 berinsial AR warga Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Korban AR ditemukan tewas tergantung dirumahnya Jalan Sempurna gang Afdal, dengan menggunakan seutas tali nylon.

Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi melalui Kanit I tindak pidana umum Ipda Dodi Ripo saat dikonfirmasi Riau24.com, Senin 4 Oktober 2021 membenarkan dengan kejadian itu.

"Korban adalah AR berumur 60 tahun. Ketika itu, saksi Zaidir (55) yang merupakan adik korban dan Maswar merupakan ketua RT 01. Saat itu Zaidir berniat datang kerumahnya untuk memberikan rokok terhadap korban. Ketika membuka pintu Zaidir langsung syok atau terkejut abangnya telah gantung diri menggunakan seutas tali warna kuning di dalam rumah,"ungkap Ipda Dodi Ripo.

Melihat peristiwa tersebut, Zaidir segera meminta pertolongan kepada warga sekitar dan segera menurunkan Jenazah korban dari gantungan tali tersebut. Diketahui juga dari keterangan keluarga dan warga sekitar bahwasanya korban juga mengidap gangguan Jiwa, dan tinggal sendiri di rumah dan sehari-hari nya dirawat oleh adik korban bernama Zaidir.

" Dan pada pukul 09.15 Wib anggota piket fungsi Polsek Mandau dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Firman didampingi Panit II Intelkam Polsek Mandau Ipda Raditya Wahyu tiba di TKP dan mengamankan TKP dengan keadaan korban telah diturunkan dari gantungan tali tempat gantung diri. Saat kejadian banyak warga sekitar yang berdatang untuk melayat," beber Dodi Ripo.

Selanjutnya, pukul 10.45 Wib ambulance RSUD Mandau tiba di TKP melakukan evakuasi terhadap korban untuk dilakukan visum terhadap korban.

"Setelah dilakukan pemeriksaan tubuh mayat dari Ket Dokter Kamar Instalasi kamar mayat di terangkan bahwa mayat dalam keadaan kaku. Mayat pertama (sudah meninggal 12 jam diperkirakan jam 00.00). Mayat sudah mengeluarkan aroma busuk ditubuh mayat diantara siku dan tumit dan kumu dalam keadaan bersih,"ujarnya.

Sedangkan, bagian di leher ada bekas 3 lilitan tali yang mengakibatkan lebam. Lidah dalam keadaan tergigit dan keluar sepanjang 1 cm. Dari kelamin / di celana dalam ditemukan bekas air seni.

"Penyebab kematian akibat jeratan di leher sebanyak 3 lilitan 1 simpul. Mayat selanjutnya di bawa keluarga pulang ke rumah untuk pengurusan pemakaman. Sehubungan keluarga tidak menuntut maka perwakilan keluarga langsyng membuat surat pernyataan di Polsek Mandau, agar tidak menuntut dikemudian hari,"pungkasnya.