Pria Di Bawah Karantina Ditangkap Karena Diduga Melecehkan Istri Karena Tidak Membiarkannya Melihat Anak-Anak Mereka

Devi 14 Oct 2021, 14:57
Foto : WorldofBuzz
Foto : WorldofBuzz

RIAU24.COM  - Covid-19 dilaporkan telah menyebabkan peningkatan kasus kekerasan dalam rumah tangga karena orang-orang menghadapi implikasi sulit dari pandemi.

Baru-baru ini, sebuah kasus yang terungkap adalah seorang pria yang diduga menyerang istrinya setelah dia tidak mengizinkannya untuk melihat anak-anaknya. Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Departemen Kepolisian Ampang Jaya di halaman Facebook mereka, pria berusia 35 tahun yang dikarantina itu marah karena tidak bisa melihat anak-anaknya.

Dia kemudian menyerang istrinya di rumah mereka di Taman Kosas sebagai akibatnya dan sejak itu ditangkap.

Ampang Jaya OCPD Asst Comm Mohamad Farouk Eshak mengatakan bahwa dugaan serangan itu terjadi sekitar pukul 4 sore pada hari Jumat (8 Oktober).

"Tersangka marah karena tidak bisa melihat keempat anaknya."

“Anak-anak, berusia antara delapan bulan dan tujuh tahun, ditempatkan di rumah kerabat sementara tersangka dikarantina,” tambahnya.

ACP Mohamad Farouk mengatakan tersangka kemudian memarahi istrinya sebelum memukulnya dengan tangan serta menggunakan tongkat kayu.

"Korban 31 tahun menderita luka di tangannya akibat penyerangan itu, dan sedang dirawat di rumah sakit terdekat," katanya.

Selain itu, ACP Mohamad Farouk mengatakan bahwa tersangka ditangkap pada Senin (11 Oktober) dan dinyatakan positif menggunakan metamfetamin .

“Dia ditahan hingga Jumat (15 Oktober),” katanya, seraya menambahkan bahwa pasangan itu telah menikah selama delapan tahun.