Ketua DPR Dukung Tindakan Polisi Terhadap Pemberi Pinjaman Online Ilegal

M. Iqbal 17 Oct 2021, 21:20
Foto : Internet
Foto : Internet

RIAU24.COM -  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Puan Maharani mendukung tindakan tegas Polri terhadap praktik peminjaman online ilegal karena dinilai merugikan masyarakat.

“Tindakan tidak boleh berhenti di operator atau pekerja tetapi juga harus sampai ke bos atau pemilik. Jika hanya sampai ke operator, tidak akan ada efek bagi pemilik, dan mereka dapat membuka kembali pinjaman ilegal dengan merekrut baru. pekerja,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu.

zxc1

Menurut Maharani, polisi harus menangkap pemilik atau investor perusahaan peminjaman online ilegal, meski yang bersangkutan adalah orang asing.

Ia berharap pihak kepolisian dan instansi terkait terus mengintensifkan pemberantasan pinjaman liar yang merugikan masyarakat.

“Saya mengapresiasi langkah Kapolri dan jajarannya dalam memberantas pinjaman online ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat. Pemberantasan pinjaman online ilegal harus terus diintensifkan hingga tidak ada laporan terkait masyarakat yang diintimidasi. dan data pribadi mereka disalahgunakan," tambah Maharani.

zxc2

Ketua DPR juga mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang meminta Menteri Komunikasi dan Informatika dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menangguhkan sementara izin pemberi pinjaman online baru untuk meminimalkan penyalahgunaan layanan digital.

Ia mengajak pemerintah untuk menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi warga negara dan memberikan hukuman yang lebih berat kepada pelakunya.


Sebab, selama ini pemberi pinjaman ilegal hanya dijerat dengan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), UU ITE, dan UU Perlindungan Konsumen, jelasnya.

“Dengan adanya RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) nantinya, pemberi pinjaman online ilegal yang menyalahgunakan data pribadi warga akan diberikan hukuman yang lebih tinggi sehingga hukumannya berlipat ganda,” katanya.

Selain itu, ia juga mendesak pemerintah untuk terus mengintensifkan literasi digital dan literasi keuangan kepada masyarakat untuk mencegah warga menjadi korban pemberi pinjaman online ilegal .