Soal Kemenag Hadiah Untuk NU, PAN Sebut Pernyataan Yaqut Cholil Tendensius dan Memancing Kegaduhan

M. Iqbal 25 Oct 2021, 10:59
Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus
Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus

RIAU24.COM - Partai Amanat Nasional (PAN) mengomentari soal pernyataan kontroversial dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Dimana dia menyebutkan kehadiran Kementerian Agama (Kemenag) merupakan hadiah untuk Nahdlatul Ulama (NU).

Mengutip dari Sindonews.com, Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus menyayangkan narasi yang disampaikan Menag Yaqut dan terkesan tendensius serta memancing kegaduhan.

"Pernyataan Metua GP Ansor yang juga Menteri Agama itu sangat tendesius dan dapat memantik polemik dan kegaduhan di tengah masyarakat. Juga menafikan peranan dan sikap toleransi para wakil-wakil pemimpin Islam saat pendirian Kementerian Agama," kata dia, Ahad, 24 Oktober 2021.

Menyinggung pernyataan Menag, Guspardi mengungkap tentang sejarag pembentukan Kemenag ditetapkan dengan Penetapan Pemerintah Nomor 1/SD tanggal 3 Januari 1946.

"Dan itu dipandang sebagai kompensasi atas sikap toleransi wakil-wakil pemimpin Islam moncoret tujuh kata dalam Piagam Jakarta yaitu Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya," kata dia.

Legislator asal Sumatera Barat itu menambahkan, penyataan Menag Yaqut telah mengaburkan bahkan menghilangkan peran aktif dan sikap toleransi wakil-wakil pemimpin Islam ketika itu.

Kompromi sejumlah perwakipan pemimpin organisasi Islam maknanya bukan hanya untuk NU tetapi juga ormas Islam lainnya yang juga mempunyai peranan dan kontribusi dalam pembentukan Kemenag.

"Ditambah lagi, jika memang hadiah khusus negara untuk NU, kenapa Menteri Agama pertama yang ditunjuk bukan tokoh yang berasal dari NU, melainkan tokoh Muhammadiyah bernama H M Rasjidi. Beliau adalah seorang ulama berlatar belakang pendidikan Islam modern lulusan Al Azhar Kairo dan Universitas Sorbonne, Prancis," jelas Guspardi.

Dia melanjutkan, Kemenag dibentuk bukan dikhususkan bagi pemeluk agama Islam saja. Namun untuk semua pemeluk agama di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan itu terwujud dengan dorongan dan sikap kompromi serta toleransi perwakilan para pemimpin organisasi Islam.

"Tentu dengan harapan, Kemenag dapat berperan lebih besar sebagai rumah bersama seluruh umat beragama," tutupnya.