Gubernur Riau Enggan Komentari Calon Direksi Bermasalah Hukum: Kita Lihat Tanggal 15 Nanti

Riki Ariyanto 3 Nov 2021, 13:20
Gubernur Riau Enggan Komentari Calon Direksi Bermasalah Hukum: Kita Lihat Tanggal 15 Nanti (foto/int)
Gubernur Riau Enggan Komentari Calon Direksi Bermasalah Hukum: Kita Lihat Tanggal 15 Nanti (foto/int)

RIAU24.COM - Para pemegang saham Bank Riau Kepri (BRK) dikabarkan bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) tahun 2021, pada Senin (15/11/2021). RPUS yang rencananya bakal dilaksanakan di Ballroom Dang Merdu Lantai 4 Gedung Menara Bank Riau Kepri ini akan menetapkan sejumlah pejabat tinggi di bank kebanggaan masyarakat Riau ini.

Diantaranya adalah penetapan komisaris utama, Komisaris Independen serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar membenarkan aaat dikonfirmasi terkait agenda RPUS LP BRK ‎yang akan digelar pekan depan tersebut. Namun Syamsuar enggan berkomentar lebih jauh terkait RPUS LB tersebut.

"Iya, RPUSnya berkaitan dengan penetapan pengurus, nanti tanggal 15 saja lah saya jawab," sebutnya membenarkan agenda RPUS LB dan jadwal pelaksanaanya.

Saat ditanya soal adanya salah satu calon kandidat yang akan duduk di jabatan yang akan ditetapkan dalam RUPS namun yang bersangkutan bermasalah dengan hukum, Gubri tidak bersedia mengomentarinya.

"Itu nanti sajalah, nanti tanggal 15 lah baru tau," ucapnya sambil berlalu meninggalkan awak media.

‎Sementara Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang membelit sejumlah nama di jajaran BRK ke pihak penegak hukum. 

SF berharap kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Bank BUMD Cabang Bangkinang dalam pembelian lahan sawit di Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kampar ini bisa diusut dengan tuntas. 

"Karena ini sudah masuk ke ranah hukum, maka kita serahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum," SF Hariyanto saat dimintai tanggapan terkait adanya salah seorang pejabat di BRK yang juga masuk dalam lingkaran dugaan rasuah ini, Jumat (22/10/2021).

Seperti diketahui, saat Jaksa pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kampar telah merampungkan pemeriksaan saksi-saksi perkara dugaan korupsi di Bank Daerah Cabang Bangkinang. Dari belasan saksi yang diperiksa, terdapat nama salah satu Pimpinan Bank BUMD di Riau.

Pengusutan perkara itu masih dalam penyelidikan. Dalam tahap ini, Jaksa berupaya mencari peristiwa pidana dalam perkara itu. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dalam rangka pengumpulan alat bukti. Belasan saksi itu berasal dari pihak bank maupun kreditur.

SF berharap kasus ini tidak membuat performa BRK sebagai bank milik pemerintah daerah di Riau menjadi terdampak. Untuk itu, pihaknya mengingatkan kepada jajaran direksi BRK agar fokus bekerja guna meningkatkan pemasukan di bank kebanggaan masyarakat Riau dan Kepri ini.

"Bank Riau Kepri harus tetap berjalan, kalau ada yang bermasalah dengan penegak hukum, silahkan itu dipertanggungjawabkan semua apa yang sudah dilakukannya," ujarnya.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi mengingatkan kepada Dirut Bank Riau Kepri, Andi Buchori agar mengevaluasi seluruh jajarannya. Sebab pihaknya tidak ingin ada orang-orang bermasalah yang duduk di jajaran direksi BRK.

"Kita berharap pimpinan Bank Riau Kepri bisa melakukan pembenahan, supaya kedepan tidak terjadi lagi, jadikan ini sebagai pengalaman buruk, untuk perbaikan bank riau Kepri agar kedepan lebih baik lagi, apalagi sekarang kan sedang gencar-gencarnya menuju syariah," katanya.

Selain itu Husaimi juga yakin bahwa dalam penunjukan seseorang pada posisi jabatan tertentu tentu sudah melalui tahapan yang panjang. Termasuk menelusuri rekam jejak orang tersebut, sehingga dikemudian hari tidak lagi ditemukan ada pejabat yang bermasalah duduk di posisi penting pada bank BUMD ini. 

"OJK pasti kan lebih tau rekam jejaknya, jadi kita tetap kedepankan praduga tak bersalah, kita yakinkan ke OJK untuk mengkaji itu," katanya. (Rilis)