BKH PGRI Audiensi Dengan Komisi V DPRD Riau, Bahas Kenaikan Gaji Hingga Formasi PPPK 2022

Riki Ariyanto 15 Nov 2021, 19:44
BKH PGRI Audiensi Dengan Komisi V DPRD Riau, Bahas Kenaikan Gaji Hingga Formasi PPPK 2022 (foto/ist)
BKH PGRI Audiensi Dengan Komisi V DPRD Riau, Bahas Kenaikan Gaji Hingga Formasi PPPK 2022 (foto/ist)

RIAU24.COM - Badan Khusus Honorer (BKH) PGRI Provinsi Riau kembali menggelar audiensi dengan wakil rakyat. Kali ini pengurus BKH PGRI Riau diterima Komisi V Bidang Pendidikan DPRD Riau, Senin (15/11/2021).

Ketua BKH PGRI Riau, Eko Wibowo menyebut audiensi ini untuk mengadukan serta bentuk perjuangan nasib guru honorer. Dirinya menyampaikan ada sejumlah rekomendasi yang diserahkan ke anggota DPRD tersebut.

Pertemuan itu disambut dr Sunaryo (Fraksi PAN). Turut hadir Ramos Teddy Sianturi (Fraksi GOLKAR), Kasir (Fraksi HANURA), Zulkifli Indra (Fraksi Demokrat), dan Marwan (Fraksi Gerindra).

"Alhamdulillah audiensi pengurus BKH PGRI Riau bersama Komisi V berjalan dengan lancar," sebut pria yang akrab disapa Ekowi itu.

Berikut beberapa rekomendasi yang disampaikan dewan pengurus daerah BKH PGRI Provinsi Riau kepada Komisi V Bidang Pendidikan DPRD Riau:

1. Mengusulkan formasi PPPK Guru Agama Islam dan Guru Agama Non Islam pada tingkat SMA dan SMK se Riau pada tahun 2022. Karena di tahun 2021 formasi PPPK untuk guru honorer Agama Islam dan Non Islam tidak ada.

2. Mengusulkan formasi PPPK 2022 SMA-SMK Kota Pekanbaru mata pelajaran baik normatif, adaptif, dan produktif, karena di Kota Pekanbaru formasinya tidak ada 11 kabupaten/kota se Riau tidak ada.

3. Mengusulkan formasi PPPK 2022 sesuai jumlah guru honorer yang mengabdi di sekolah masing-masing tanpa tes karena guru honor sudah lama mengabdi ada yang masa bakti 5, 10, dan 15 tahun.

4. Mengusulkan status guru honor Bosda menjadi honor daerah Provinsi sesuai dengan syarat dan kriteria yang berlaku.

5. Segera gaji guru honor disesuaikan dengan UMK Provinsi Riau 2022.

Rekomendasi tertulis itu diterima langsung dr Sunaryo. Dirinya menyampaikan bersama anggota Komisi V akan memperjuangkan rekomendasi tersebut. "Rekomendasi ini kami terima dan akan kita upayakan dapat terwujud. Sehingga guru honor mendapatkan gaji yang layak sesuai UMK Provinsi Riau," tutup dr Sunaryo.