Awal Dendam Dan Melarikan Diri, Dua Pelaku Pembunuhan Di Kab Bengkalis Akhirnya Diringkus Polisi

Dahari 16 Nov 2021, 00:24
Dua tersangka pembunuhan saat diringkus Satreskrim Polres Bengkalis
Dua tersangka pembunuhan saat diringkus Satreskrim Polres Bengkalis

RIAU24.COM -BENGKALIS - Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis akhirnya ungkap pelaku pembunuhan yang terjadi Sabtu 18 September 2021 pukul 14.16 Wib dengan TKP di Jalan Soebrantas RT004 RW 003 Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi beserta jajaran Satreskrim, Senin 15 November 2021 kemarin.

Diutarakan Kapolres berawal, tim opsnal Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadinya dugaan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku yang saat itu masih dalam lidik. Kemudian setibanya ditempat kejadian perkara korban sudah terbaring ditepi jalan dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Saat di tempat kejadian perkara, tim opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis menanyakan kepada saksi yang melihat kejadian tersebut, yang mana pada saat itu datang berkunjung satu orang perempuan bernama EN menanyakan tentang keberadaan korban Marwansyah Hamdi Nasution dimana tempat korban bekerja disebuah toko bangunan.

"Saat itu, korban Marwansyah Hamdi S telah berada diluar. Kemudian, EN langsung menanyakan kepada korban tentang hutang piutang. Setelah terjadi perdebatan, tersangka KRL pada saat itu menggunakan baju merah mendorong korban, sehingga korban membalas dorongan ke KRL. Melihat dorongan tersebut kemudian, tersangka YLD yang menggunakan jacket hijau langsung mengejar korban sambil mengeluarkan  satu bilah pisau stainless dari balik baju jacketnya,"ungkap Kapolres AKBP Hendra Gunawan, saat pres rilis.

Melihat korban dikejar para tersangka kemudian korban melarikan diri menuju halaman rumah LP yang diikuti oleh para tersangka KRL. Selanjutnya, tersangka YLD juga ikut mengejar korban dari belakang sambil mengacungkan pisau.

Saat korban lari, disusul oleh EN dari belakang, saat tersangka KRL juga mengejar korban, KRL menarik baju korban sehingga korban jatuh ketanah. Dan tersangka KRL mengunci leher korban dengan sekuat tenaga dengan menggunakan tangan kiri, sehingga korban meronta-ronta dan mencoba melepaskan kuncian tersangka KRL.

"Sehingga korban tidak berdaya akibat kuncian tersangka KRL, setelah itu tersangka YLD langsung melayangkan tusukan ke arah korban dan korban mencoba menangkis menggunakan kaki korban untuk menghindari tusukan dari tersangka YLD. Tersangka YLD berjalan disisi kiri korban dan melakukan penusukan kembali ke arah leher korban dan mengenai tangan kiri tersangka KRL yang mengakibatkan luka dan setelah itu tersangka YLD melayangkan kembali satu kali tusukan ke arah dada kiri korban, sehingga mengenai dada bagian kiri korban dan mengeluarkan darah,"ujar Kapolres menerangkan kronologis awal kejadian.

Setelah itu, EN langsung berteriak dan histeris yang mana EN langsung terkulai lemas melihat kejadian tersebut sambil memeluk korban, melihat hal tersebut tersangka KRL melepaskan tangannya yang mengunci leher korban. Usai kejadian, pelaku YLD langsung menjauh dari korban, karena pelaku KRL melepaskan kuncian tangannya dileher korban.

"Korban menjauh dari para tersangka dan berjalan sambil memegang dada kiri korban yang banyak mengeluarkan darah dan berjalan berjalan menuju depan pagar paud ± 15 Meter dari tempat penusukan tersebut korban terjatuh bersimbah darah, melihat hal tersebut beberapa saksi yang berada di tempat kejadian perkara langsung merekam dan memvideokan kejadian itu,"ungkap Kapolres lagi.

Selanjutnya, para tersangka berjalan menuju ke toko tempat korban bekerja dan mengambil sepeda motornya yang telah diparkirkan didepan toko tempat korban bekerja. Tersangka KRL dan YLD langsung mengendarai satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna merah.

Dan EN juga langsung mengendarai satu unit sepeda motor merk Honda beat warna merah hitam menuju jalan karang anyer secara beriringan. Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Kecamatan Mandau untuk dilakukan visum et Repertum dan otopsi yang dilakukan oleh tim Forensik DVI Polda Riau.

"Berdasarkan hasil otopsi, korban mengalami luka tusuk didada kiri dengan kedalaman 12 Cm yang mengenai paru- paru, hati dan jantung, terdapat luka lebam ditubuh korban akibat benda tumpul, juga terdapat luka diwajah korban akibat terjatuh atau benda tumpul, diakibatkan luka tusuk tersebut korban mengalami pendarahan yang mengakibatkan meninggal dunia,"beber Kapolres seraya mengatakan usai mengamankan barang bukti.

Kembali diutarakan Kapolres, adapun kronologis penangkan bahwa tim Opsnal Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

"Dari hasil penyelidikan dilapangan tim berhasil mendapatkan nama pelaku yang melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut. Kemudian tim opsnal Polres Bengkalis melakukan pengejaran terhadap para tersangka, dimana setelah melakukan penyelidikan para tersangka melarikan diri ke sibuhuan Kabupaten Padang lawas Sumatera utara dengan menggunakan satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna merah tersebut,"ujarnya lagi.