Jurnalis Divonis 3 Bulan Penjara Usai Bongkar Dugaan Korupsi di Palopo

Fitrianto 25 Nov 2021, 10:20
WallpaperBetter
WallpaperBetter

RIAU24.COM -  Sosial media sekarang merupakan hal yang penting di dalam kehidupan masyarakat. Karena dapat memudahkan aktivitas manusia, baik dalam pekerjaan, sekolah, dan bisa di gunakan untuk hal lain yang berguna

Sosial media saat ini juga telah banyak tersaji yang bisa di akses, dan sosial media juga bisa di jadikan wadah untuk bisa menyalurkan inspirasi dalam membuat sebuah karya dalam bentuk digital. Dalam menggunakan sosmed harus benar benar pandai.

Dalam menggunakan sosial media kitab bisa dikenal banyak orang, baik itu dari hal yang positif maupun hal negative yang dilakukan baik sengaja ataupun tidak. Banyak ragam sosial media untuk kita berkreasi sepetii Instagram, Tiktok, Twitter, Facebook dan masih banyak lagi

Di sosial media juga bisa berbagi kisah dari yang mengharukan, mengenaskan, sebuah tragedi. Sosial media juga wadah juga tempat segala informasi terbaru atau terupdate.

Seperti yang beredar di sosial media Instagram dimana ada sebuah kejadian mengenai seorang jurnalis yang divonis 3 bulan penjara karena berhasil kasus korupsi di palopo dengan 

Seorang jurnalis di Palopo, Sulawesi Selatan, Muhammad Asrul dijatuhi vonis penjara tiga bulan oleh pengadilan negeri setempat dengan jeratan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas berita yang dibuat dan diterbitkan di media massa tempatnya bekerja.

Vonis itu dibacakan majelis hakim PN Palopo, Selasa (23/11). Majelis Hakim PN Palopo menyatakan terdakwa Asrul terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Vonis hakim itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Palopo yang menuntut pidana penjara 1 tahun.

Postingan di sosial media Instgram yang menjelaskan mengnenai jurnalis yang di vonis ini dibagikan melalui akun sosial media Instagram milik @hariankopas (24/11/2021). Setidaknya postingan tersebut telah mendapatkan sebanyak kurang lebih 2 Ribu tanda suka

@yazid_arrosyid :” Bukanya jurnalis atau pers itu sangat dilindungi y disemua negara, tapi kok.... “

@rizky_vallentz :” Makanya pilih jokowi 3 priode yg begini nanti gak ada ~ “

@bintangazizputra :” Gua setuju kalau yg korupsi dipenjara lebih lama dan bayar denda sesuai uang yg diambil???? “

@edijunaedisaputra :” Yang bener siap siap di tuntut dan di bui ???? “