Salah Mengamputasi Kaki Pasien, Dokter Austria Ini Didenda Ratusan Juta

Devi 6 Dec 2021, 15:00
Foto : WorldofBuzz
Foto : WorldofBuzz

RIAU24.COM - Baru-baru ini, seorang ahli bedah di Austria didenda $3.049 (RM12.900) karena salah mengamputasi kaki pasien selama operasi. Menurut New York Post, pasien lanjut usia itu seharusnya menjalani operasi pada kaki kirinya. Namun, ahli bedah membuat kesalahan selama operasi dengan memotong kaki kanannya sebagai gantinya.

Namun, kesalahan itu baru disadari dua hari setelah operasi dilakukan.

Mengamputasi

Pasien tersebut tiba di rumah sakit pada Mei lalu untuk dilakukan amputasi pada salah satu kakinya. Namun dokter diduga melakukan kesalahan dengan menandai kaki pasien yang salah. Saat mengganti perban beberapa hari kemudian, diketahui bahwa itu adalah kaki yang salah yang diamputasi.

Telah dilaporkan bahwa pengadilan mengklaim bahwa dokter yang tidak disebutkan namanya itu bersalah karena kelalaian dan didenda hingga RM12.900. Pasien dilaporkan meninggal sebelum kasus itu disidangkan dan jandanya malah harus hadir di pengadilan dan diberikan ganti rugi $5.660 (RM23.947,46).

Ahli bedah

“Kami sangat terkejut bahwa pada 18 Mei, terlepas dari standar jaminan kualitas, kaki yang salah dari seorang pria berusia 82 tahun diamputasi,” kata klinik tersebut. Mereka menambahkan bahwa peristiwa itu terjadi sebagai “akibat dari serangkaian keadaan yang tidak menguntungkan.”

Telah dilaporkan bahwa ahli bedah menjelaskan di pengadilan bahwa ada masalah yang melibatkan rantai komando selama operasi. Dokter ditanya mengapa dia menandai kaki yang salah dan dia hanya menjawab:

“Aku hanya tidak tahu.”

Dia telah dipindahkan ke rumah sakit baru dan setengah dari dendanya ditangguhkan.