Akhirnya, Jokowi Perintahkan Tangkap Harun Masiku, Kader PDIP yang Kini Statusnya Buron Internasional

Azhar 11 Dec 2021, 07:08
Presiden RI Joko Widodo. Sumber: Internet
Presiden RI Joko Widodo. Sumber: Internet

RIAU24.COM -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan para penegak hukum untuk segera menangkap buronan kasus korupsi.

Termasuk menangkap dan mengejar buronan yang terdeteksi berada di luar negeri dikutip dari sindonews.com, Sabtu, 11 Desember 2021.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri memastikan satu dari sekian banyak buronan tersebut adalah Calon Legislatif (Caleg) asal PDI Perjuangan.

"Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR, Harun Masiku," ujar Ali.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

Selain harun, ada lagi mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu.

Kemudian Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful. Harun saat itu berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK lalu melarikan diri.

Tak berapa lama, ia ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020 dan dicegah untuk bepergian ke luar negeri sekaligus menyandang status buronan internasional.

Selain Harun, 3 DPO sisa periode KPK yang lalu yaitu Surya Darmadi, Izil Azhar dan Kirana Kotama.