Kapolres Sebut Aipda Rudi Panjaitan Hanya Bercanda Tolak Laporan Korban P “ rampokan

Fitrianto 20 Dec 2021, 15:55
WallpaperBetter
WallpaperBetter

RIAU24.COM Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan angkat bicara terkait viralnya anak buahnya di Polsek Pulogadung yang menolak laporan korban perampokan. Menurut Erwin, anggota tersebut tak bermaksud menolak laporan, tetapi lebih ke bercanda.

"Iya, lebih ke bercanda, tapi maksudnya bukan seperti itu. Dia berbicara dengan mertua korban. Korban sendiri saat itu sedang proses penerimaan laporan," jelas Erwin saat konferensi pers di Polres Metro Jakata Timur, Senin (13/12/2021).

Erwin menjelaskan saat itu Aipda Rudi Panjaitan, oknum polisi tersebut, bercanda soal ATM korban yang banyak jumlahnya itu dengan mertua korban. Namun hal ini membuat korban tersinggung.

"Si oknum menyampaikan bahwa 'kenapa punya ATM gitu kan ngurusnya ribet'. Akhirnya tentu korban mendengar juga merasa tersinggung dan tidak nyaman dengan ucapan ini," lanjutnya. Buntut dari kejadian viral ini, Erwin menyebut tetap akan memproses pelanggaran yang dilakukan oknum tersebut meski dengan alasan apapun.

"Tetapi apapun itu, tentu kita akan proses pelanggarannya," terangnya.

Erwin juga mengatakan bahwa laporan korban tetap diterima dan diproses di Polsek Pulogadung. Polda Metro Jaya telah melakukan penindakan terhadap oknum polisi yang menolak laporan tersebut. Oknum polisi Aipda Rudi Panjaitan kini telah dicopot dari kesatuannya.

"Anggota yang bersangkutan atas nama Aipda Rudi Panjaitan sudah dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur dalam rangka pembinaan dan diperiksa," ujar Zulpan.

Aipda Rudi merupakan anggota Polsek Pulogadung. Rudi Panjaitan kini diperiksa Propam Polres Metro Jaktim. Polda Metro Jaya meminta maaf atas kejadian itu. Polda Metro memastikan menindak tegas oknum polisi yang menolak laporan tersebut.

"Kami menghaturkan maaf atas pelayanan dan perilaku anggota kami yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Senin (13/12).

Zulpan menegaskan bahwa polisi tidak boleh menolak laporan dari masyarakat. Polisi harus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Postingan di sosial media Instgram yang menjelaskan mengnenai penolakan laporan korban perampokan ini dibagikan melalui akun sosial media Instagram milik @hariankopas (15/12/2021). Setidaknya postingan tersebut telah mendapatkan sebanyak kurang lebih 4 Ribu tanda suka

@maul_yusf :” Ya bapak ngotak juga dong. Orang lgi kena musibah malah ngomong gitu. “

@kirapratama_ :” Kerjanya aja bercanda #untukapaadapolisi “

@iblisdekilono :” ???????????? mutasi kan ke daerah konplik aja pak...!!! #sayajugabecanda “

@m_aliyudinn :” ALASAN #percumaadapolisi