Pasutri China Sengaja Punya Anak Biar Bisa Dijual, Raup Keuntungan Hingga Rp400 jt

Amerita 27 Dec 2021, 10:10
ilustrasi
ilustrasi

RIAU24.COM - Seorang pria China dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara karena menjual lima anaknya.
zxc1
Menurut sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh pengadilan Kabupaten Yu, sebuah kota di provinsi barat laut Tiongkok Hebei, pria yang bermarga Yang, menjual lima anaknya dengan total 180.000 yuan Tiongkok atau sekitar Rp400 jt.
zxc2
Penyelidikan menyimpulkan bahwa Yang dan istrinya, bermarga Yuan, memiliki anak dengan tujuan untuk menjualnya kepada siapa pun yang ingin membelinya. 

Pengadilan mencatat bahwa pria itu telah menjual kelima anak, dua putra dan tiga putri, antara 2012-2020, seharga mulai dari 20.000 yuan Tiongkok (Rp45 jt) hingga 80.000 yuan Tiongkok (Rp178 jt).

Dari lima anak, empat di antaranya dijual kepada seorang perantara yang oleh pengadilan diidentifikasi sebagai Li, dan menantunya. Li menerima 3.600 yuan Tiongkok untuk memfasilitasi transaksi. 

Pasangan itu juga menjual seorang putra kepada wanita yang berada di bangsal bersalin bersama Yuan ketika dia melahirkan anak laki-laki itu.

Untuk peran mereka dalam kejahatan, perantara, Li, dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun. Menantu perempuannya, Duan, menerima hukuman penjara 21 bulan karena menyamar sebagai ibu dari dua anak untuk bertemu pembeli potensial. 

Ibu kandung anak-anak itu tidak disebutkan dalam dokumen pengadilan.