Berkat Kemarahan Publik, Hukuman 110 Tahun Penjara Pria Ini Dipangkas Habis

Amerita 1 Jan 2022, 20:52
Mugshot
Mugshot

RIAU24.COM - Seorang pengemudi truk yang mulanya divonis 110 tahun penjara, berhasil mendapat pengurangan hukuman berkat kemarahan publik yang benar-benar meluas.
zxc1
Rogel Aguilera-Mederos dinyatakan bersalah atas kecelakaan 2019 yang menewaskan empat orang di Colorado. Rogel (26) sedang mengemudikan semi-truknya kala kehilangan kendali rem dan tidak bisa menghindari lalu lintas padat, menabrak 28 kendaraan.
zxc2
Setelah ditelusuri, kecelakaan tersebut murni tragedi, Rogel tidak sedang di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan, pria itu juga tidak mengemudi ugal-ugalan.

Satu-satunya masalah adalah rem semi truknya tiba-tiba blong, membuatnya kehilangan kendali dan menabrak.

Rogel dihukum atas 27 tuduhan kriminal termasuk beberapa pembunuhan, dan hakim menjatuhkan hukuman 110 tahun, yang katanya adalah minimum wajib di bawah hukum Colorado.

Gubernur Colorado, Jared Polis, memberikan grasi kepada Aguilera-Mederos, dia akan memenuhi syarat untuk mengajukan pembebasan bersyarat pada 2026.

“Lamanya hukuman 110 tahun Anda sama sekali tidak sepadan dengan tindakan Anda, atau dengan hukuman yang dijatuhkan kepada orang lain untuk kejahatan serupa,” tulisnya dalam sebuah surat kepada Aguilera-Mederos.

“Ada urgensi untuk memperbaiki hukuman yang tidak adil ini dan mengembalikan kepercayaan pada keseragaman dan keadilan sistem peradilan pidana kita, dan saya memilih untuk mengubah hukuman Anda sekarang.”