Pernah Sedekah Lalu Minta Kembalian? Profesor Ekonomi Islam Ini Buka Suara, Begini Katanya

Azhar 3 Jan 2022, 08:12
Ilustrasi. Sumber: Internet
Ilustrasi. Sumber: Internet

RIAU24.COM -  Profesor Keuangan dan Ekonomi Islam Fakultas Studi Islam Qatar Monzer Kahf membeberkan pendapatnya perihal sedekah lalu malah meminta kembalian.

Menurut Porf Kahf, tidak mengapa menarik atau mengambil kembali sedekah dikutip dari republika.co.id.

Namun, kondisi itu harus terjadi sebelum diserahkan kepada fakir miskin atau kepada si penerima.

Sebaliknya, ketika sumbangan atau hadiah tersebut sudah diserahkan atau berada ditangan penerimanya, menurutnya tidak dapat ditarik kembali oleh pemberinya.

Hal itu menurutnya merujuk dari hadist riwayat Bukhari sebagai berikut:

 عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعَائِدُ فِي هِبَتِهِ كَالْكَلْبِ يَقِيءُ ثُمَّ يَعُودُ فِي قَيْئِهِ

Dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang meminta kembali apa yang telah dihibahkannya bagaikan anjing yang muntah lalu menelan kembali apa yang dimuntahkannya ke dalam mulutnya".

Umar bin Khattab berkata, “Jika seseorang memberikan hadiah untuk memperkuat hubungan dengan kerabat atau sebagai sedekah, dia tidak dapat mengembalikannya …” (Malik).