Digugat Israel, Keluarga Palestina Menghadapi Pemindahan Paksa

Devi 6 Jan 2022, 09:54
Foto : Aljazeera
Foto : Aljazeera

RIAU24.COM -  Hidup dalam ketakutan, keluarga Salem menunggu pemindahan paksa yang akan segera terjadi dari rumah yang mereka tinggali sejak tahun 1951 – yang saat ini menjadi rumah bagi tiga generasi.

Setelah LSM pemukim Israel mengajukan klaim atas properti itu, pengadilan Israel memutuskan tahun lalu bahwa keluarga yang terdiri dari 11 orang, termasuk empat anak, di lingkungan Palestina Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur yang diduduki, harus diusir secara paksa pada 29 Desember 2021.

Pengusiran paksa dihentikan sementara oleh pengadilan Israel pada 23 Desember setelah permintaan polisi menyusul protes dan konfrontasi antara warga Palestina dan pasukan Israel. Tetapi sekarang akan berlangsung pada tanggal yang tidak ditentukan bulan ini, dengan keluarga tidak dapat mengajukan banding lebih lanjut.

Pemberitahuan penggusuran disampaikan kepada ibu pemimpin keluarga, Fatima Salem, 74 tahun, oleh seorang aktivis sayap kanan Israel dan anggota dewan kota Yerusalem Yonatan Yosef pada 9 Desember. Dia, bersama dengan wakil walikota Yerusalem, Arieh King, mengklaim telah membeli rumah itu dari pemilik Yahudi yang memiliki properti itu sebelum 1948.

Keluarga Salem menjadi pengungsi pada tahun 1948, ketika sekitar 700.000 orang Palestina diusir secara paksa dari rumah dan tanah mereka ketika Israel didirikan. Pada tahun 1951, keluarga tersebut menyewa rumah di bawah perjanjian sewa yang dilindungi dari Penjaga Properti Musuh Yordania, yang telah didirikan untuk menangani properti yang diambil dari orang-orang Yahudi di daerah-daerah yang dikendalikan oleh Yordania setelah perang Arab-Israel 1948. Israel kemudian menguasai Yerusalem Timur selama perang 1967.

“Orang tua saya tinggal di sini sejak tahun 1951. Saya lahir di sini, saya menikah di sini dan saya melahirkan semua anak saya di sini. Ketiga putra saya, istri dan anak-anak mereka semua tinggal di sini sekarang. Kami tidak punya tempat lain untuk pergi dan kami tidak mampu menyewa tempat baru. Kita bisa berakhir di jalan dalam cuaca musim dingin yang dingin dan hujan. Stresnya tak tertahankan. Kami semua berjuang untuk tidur di malam hari dan ini membuat masalah kesehatan saya semakin buruk,” kata Fatima kepada Al Jazeera.

Warga Palestina juga mempertanyakan keaslian dokumen yang diberikan para pemukim untuk membuktikan kepemilikan rumah keluarga Salem.

Sementara itu, sementara Israel menerapkan undang-undang yang mengizinkan pemukim Yahudi untuk mengambil alih tanah dan properti di Yerusalem Timur yang mereka klaim telah hidup sebelum perang 1948, undang-undang yang sama tidak berlaku bagi warga Palestina yang mengalami pengusiran paksa dari rumah mereka untuk mendirikan negara bagian Israel.

Menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), setidaknya 970 warga Palestina, termasuk 424 anak-anak, menghadapi risiko pengusiran paksa di Yerusalem Timur karena kasus-kasus yang dibawa ke pengadilan Israel, terutama oleh kelompok pemukim Yahudi, dengan dukungan dari pemerintah Israel. Pemindahan paksa dan pemukiman adalah pelanggaran hukum internasional.

Ketertarikan media dalam kasus keluarga Salem meningkat oleh 22 diplomat Eropa yang mengunjungi situs rumah keluarga Salem dan telah mengikuti lonjakan penggusuran dan penghancuran rumah Palestina tahun lalu.

Pada tahun 2021, setidaknya 317 warga Palestina dipindahkan secara paksa dari rumah mereka di Yerusalem Timur, menurut OCHA ( PDF ), sementara 161 bangunan dihancurkan dengan dalih tidak memiliki izin bangunan yang sulit diperoleh oleh otoritas Israel.

Kepala misi UE untuk wilayah Palestina yang diduduki, Sven Kuhn von Burgsdorff, mengatakan dia terkejut dengan penggusuran keluarga Salem yang tertunda, dan mendesak Israel untuk menghentikannya.

"Sebelas orang yang tinggal di rumah keluarga Salem diancam akan digusur dalam beberapa hari ke depan, selama Natal dan di tengah musim dingin," kata von Burgsdorff kepada media di lokasi ketika dia berkunjung pada 23 Desember.

“Bagi saya, sebagai seorang Kristen, ini sulit untuk dibayangkan. Ini adalah wilayah yang diduduki. Orang-orang memiliki hak penuh untuk tinggal di sini. Mereka dievakuasi pada tahun 1948 dari Yerusalem Barat dan menemukan tempat berlindung di sini. Dan setelah 70 tahun pihak berwenang ingin mengusir mereka lagi dan mengubah mereka menjadi pengungsi sekali lagi.

“Ini tidak manusiawi dan tidak adil.”

Ibrahim Salem, putra Fatima, mengatakan para pemukim membuat hidup mereka sengsara, terutama pada akhir pekan ketika mereka praktis hidup di bawah pengepungan, dikelilingi oleh pemukim Israel di kedua sisi.

Lingkungan itu juga diblokir oleh pasukan Israel untuk mencegah pendukung dan teman bergabung dengan keluarga dalam solidaritas, tambahnya.


“Kelompok pemukim bergerak di bawah perlindungan polisi dan melemparkan pelecehan dan batu ke keluarga dan rumah kami, menuntut kami pergi dan memberi tahu kami bahwa rumah dan tanah itu milik mereka,” kata Ibrahim kepada Al Jazeera.

“Polisi hanya menonton dan tidak melakukan apa-apa. Tetapi jika ada warga Palestina yang menanggapi baik secara lisan atau dengan batu, mereka dipukuli dan ditangkap.”

Mobil pemukim Sheikh JarrahBeberapa mobil milik pemukim Israel di lingkungan itu dibakar oleh warga Palestina [Al Jazeera]
Jumat lalu, Ibrahim dan Fatima diserang oleh pemukim dan polisi, dengan Fatima dibawa ke rumah sakit dengan ambulans.

Pasukan Israel menembakkan tabung gas air mata, granat suara, dan menyerang penduduk, aktivis, dan jurnalis secara fisik, menurut OCHA.


Setidaknya satu jurnalis dan satu polisi perbatasan Israel terluka dalam bentrokan itu.

'Mengharapkan lebih banyak kekerasan'
Tahun lalu, pengusiran yang tertunda dari keluarga Palestina lainnya di Sheikh Jarrah memicu konfrontasi militer antara kelompok bersenjata Palestina di Jalur Gaza yang terkepung dan tentara Israel, yang memicu perang 11 hari.

Pada 2 November, empat keluarga Palestina yang menghadapi pemindahan paksa di Sheikh Jarrah dengan suara bulat menolak proposal pengadilan Israel, yang mengharuskan mereka untuk menerima kepemilikan pemukim atas tanah di Yerusalem Timur tempat rumah mereka berada.

Kasus Sheikh Jarrah, menurut laporan pelapor khusus PBB , “telah menjadi simbol dari ancaman pemindahan paksa yang dihadapi banyak keluarga Palestina di Yerusalem Timur dengan tujuan mendirikan mayoritas Yahudi di kota tersebut dan menciptakan fakta demografi yang tidak dapat diubah di lapangan. ”.

Sementara itu, keluarga Salem mengkhawatirkan masa depannya.

Istri Ibrahim, Sabreen, mengatakan dia khawatir akan selamat dari kondisi musim dingin jika keluarganya kehilangan tempat tinggal dan dipaksa tidur di luar. Dia mengatakan putrinya yang berusia delapan tahun, Fatima, mengalami mimpi buruk karena ketidakpastian di masa depan mereka.

“Setiap kali dia mendengar konfrontasi di luar, atau para pemukim berteriak, dia menjadi sangat takut dan mulai gemetaran,” kata Sabreen kepada Al Jazeera.

"Kami mengharapkan lebih banyak kekerasan Jumat ini ketika para pemukim datang ke lingkungan kami lagi."