Larang Penggunaan Hijab dalam Kelas, Pihak Kampus India Bentrok dengan Mahasiswa

Amerita 19 Jan 2022, 09:32
ilustrasi/net
ilustrasi/net

RIAU24.COM - Sekelompok mahasiswa Muslim di sebuah perguruan tinggi di negara bagian Karnataka, India selatan, dilarang menghadiri kelas selama berminggu-minggu setelah tidak diizinkan mengenakan jilbab di dalam kelas.
zxc1
Namun, otoritas perguruan tinggi berpendapat bahwa mahasiswa melanggar aturan yang ditetapkan oleh manajemen.

Menurut perwakilan komunitas Muslim di distrik Udupi, di mana perguruan tinggi wanita yang dikelola pemerintah itu berada, kebuntuan berlanjut antara pihak berwenang dan sekelompok mahasiswa.

Abdul Azeez, yang terkait dengan kelompok Muslim lokal yang berbasis di Udupi, mengkonfirmasi kepada Anadolu Agency (AA) bahwa administrasi perguruan tinggi tidak mengizinkan penggunaan jilbab di ruang kelas.
zxc2
“Mereka (pihak berwenang) mengizinkan penggunaan jilbab di dalam kampus tetapi tidak di dalam kelas. Masalah ini dimulai ketika sekelompok mahasiswa mulai mengenakan jilbab di dalam kelas mereka, yang tidak diizinkan oleh manajemen perguruan tinggi,” katanya.

“Kampus mengatakan bahwa mereka memiliki aturan dan tidak dapat mengubahnya secara tiba-tiba. Mereka juga mempertanyakan jika para siswa ini tidak melakukannya lebih awal, mengapa mereka tiba-tiba melakukannya.”

Azeez mengatakan tuntutan mereka sekarang adalah bahwa pihak berwenang harus mengizinkan penggunaan jilbab dengan warna yang mirip dengan seragam siswa.

“Kami berusaha menyelesaikan masalah ini melalui pembicaraan,” tambahnya.

Wakil Presiden Komite Pengembangan perguruan tinggi Yashpal Suvarna, yang juga merupakan pemimpin lokal dari Partai Bharatiya Janata (BJP), mengatakan kepada AA bahwa para siswa “melanggar aturan.”

“Perguruan tinggi adalah salah satu yang paling menonjol dalam hal kualitas pendidikan. Dalam 35 tahun terakhir, masalah seperti itu tidak pernah muncul. Tapi hari ini sedang dibuat. Seorang mahasiswa harus mengikuti aturan dan peraturan,” katanya. 

Maulana Mohammed Maqsood Imran Rasheedi, seorang ulama Muslim terkemuka di negara bagian tersebut, mengatakan kepada AA bahwa upaya sedang dilakukan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Masalah ini tidak boleh dipolitisasi, dan kami telah memulai upaya kami untuk menyelesaikan masalah ini segera,” katanya.