Hotman Paris Unggah Potret Bareng Kaesang Pangarep, Netizen: Masalah yang Kemarin sama Dosen UNJ ya?

Rizka 25 Jan 2022, 09:48
Hotman Paris Hutapea dan Kaesang Pangarep [Instagram/@hotmanparisofficial]
Hotman Paris Hutapea dan Kaesang Pangarep [Instagram/@hotmanparisofficial]

RIAU24.COM -  Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengunggah foto bersama putra Presiden RI Jokowi, Kaesang Pangarep di Instagram pribadinya, Senin (24/1).

"Hotman & Kaesang (anak Presiden RI)," tulis Hotman Paris dalam keterangan foto di akun Instagramnya.

Unggahan Hotman Paris langsung mengundang reaksi beragam dari warganet, bahkan tak sedikit yang menduga Kaesang Pangarep menyambanginya terkait dengan pelapooran KPK.

"Masalah yang kemarin sama DOSEN UNJ ya?," ungkap @jonathan_2***

"Mau minta bantuan hukum utk kasus yg di laporkan ke kpk? Kemungkinan bgt kah bang hot.," ungkap @cantona.a***

"Sebaiknya bang hotman ngurusin kasus2 kepailitan saja bang, tdk perlu ikut2an ngurusin kasus2 yg berkaitan dgn politik...," ungkap @rizki_diask***

Seperti diketahui, Dosen UNJ Ubedilah Badrun membeberkan dugaan keterlibatan 2 anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Ubedilah Badrun mengaku sempat melakukan kajian terhadap suatu kasus yang aneh dan janggal, maka dari itu dirinya melaporkan dua anak Presiden Jokowi ke KPK.

"Kita menemukan oh ini ada kasus aneh, tahun 2015 ditetapkan sebagai tersangka ini anak perusahaan dari PT SM, PT DMH kalau tidak salah namanya. Kemudian 2016 itu di Pengadilan Negeri Sumatera Selatan diputuskan memang bersalah lalu sampai dibawa ke Mahkamah Agung," kata Ubedilah Badrun di Channel YouTube Refly Harun yang dikutip, beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, di Mahkamah Agung tepatnya pada bulan Februari 2019, perusahaan tersebut diputuskan berkewajiban untuk memenuhi denda.

"Angka bukan Rp7,9 triliun yang diadukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, tapi berubah jadi Rp78,5 miliar. Jadi itu bagi kami tanda tanya, ini kok ganjil sekali ya, angkanya terlalu jauh, dari triliun ke miliar," kata Ubedilah Badrun.

Lebih lanjut, Ubedilah Badrun menjelaskan saat itu juga dirinya melakukan pengecekan adakah kasus ini berkaitan dengan kekuasaan.