Agar Tidak Ada Kekeliruan Saat Mendata BLT DD 2022, Pemdes Pambang Pesisir Gandeng 50 Tim Relawan

Dahari 29 Jan 2022, 11:04
Rapat tim relawan BLT DD 2022 Desa Pambang Pesisir
Rapat tim relawan BLT DD 2022 Desa Pambang Pesisir

RIAU24.COM - BENGKALIS - Untuk mengantisipasi berbagai persoalan, berkemungkinan dalat terjadi dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa (DD) tahun anggaran 2022, pada 28 Agustus 2022 mendatang.

Saat ini, pemerintah Desa Pambang pesisir, kecamatan Bantan, kabupaten Bengkalis, membentuk sekaligus gandeng lima puluh orang tim relawan untuk melakukan pendataan pada masing-masing RT maupun RW.

Hal tersebut di sampaikan Kapala Desa Pambang Pesisir, Pasla saat menggelar musyawarah Desa, pada Senin 24 januari 2022 lalu, dimana tim relawan tersebut melibatkan dari berbagai kalangan di antaranya RT, pemuda, tokoh masyarkat mahasiswa/i.

"Pembentukan 50 tim relawan ini kita libatkan dari berbagai kalangan yang ada di desa kami, agar hal itu nanti pembagiannya bisa merata, tidak ada ketinggalan dalam mendata masyarakat yang menerima BLD DD tersebut,"ungkap Pasla, Sabtu 29 Januari 2022.

Pasla kembali mengutarakan bahwa setelah melakukan pembentukan tim relawan ini, Pemdes Pambang Pesisir kembali melaksanakan musyawarah desa pada 28 Agustus 2022 melibatkan Badan Pemasyarakatan Desa BPD, LPMD, LAMR, tokoh masyarakat dan 50 orang tim relawan yang sebelumnya sudah terbentuk. 

"Pada musyawarah Desa akan datang, kita khusus membahas tentang pembekalan dan langkah-langkah yang perlu di lakukan oleh tim relawan saat beradaptasi dengan masyarakat Desa, dalam rangka melakukan pendataan masyarakat dan bakal calon penerima pemanfaat BLT DD,"ucap Pasla lagi.

Oleh karena itu, ungkap Pasla, pemerintah Desa Pambang Pesisir menekankan kepada tim relawan tetap berpedoman kepada peraturan menteri keuangan RI nomor 190/PMK.07/2021, yang mana diantaranya kereterianya atau sasaran calon penerima BLT DD adalah masyarakat yang tidak mampu, miskin yang hilang mata pencarian akibat dampak Covid 19 sebagaimana tercantum pada pasal 33.

"Kami melibatkan semua komponen, dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya penerima ganda data bantuan dari pemerintah dan juga menghindari terjadinya kolusi dan nepotisme saat pendataan di tingkat RT,"ujarnya.

"Karena pada tahun 2021 lalu banyak desa yang di periksa oleh BPK terkait dengan penyaluran BLT DD, untuk itu tentu kami selaku Pemerintah Desa supaya lebih hati-hati dalam menangani atau penyaluran BLT DD tahun 2022 ini,"pungkas Pasla menambahkan.