Seorang Perempuan Kembali Jabat Presiden Parlemen Eropa Setelah 20 Tahun Kosong

Rizka 29 Jan 2022, 19:54
Google
Google

RIAU24.COM -  Roberta Metsola, anggota parlemen anti-aborsi menggantikan David Sassoli menduduki jabatan Presiden Parlemen Eropa, satu-satunya lembaga parlementer Uni Eropa yang dipilih langsung oleh warga Eropa.

Metsola menjadikannya perempuan pertama yang memegang jabatan itu selama 20 tahun terakhir.

Metsola menggantikan David Sassoli, yang meninggal bulan ini. Perempuan bersama 43 tahun itu memimpin 705 anggota parlemen yang mengadopsi dan mengubah proposal legislatif Uni Eropa dan memutuskan anggaran blok.

Metsola, yang berkampanye sebagai mahasiswa agar Malta menjadi anggota Uni Eropa (UE) pada 2004 mengatakan, dia ingin menggunakan peran seremonialnya untuk membantu parlemen terhubung lebih baik dengan warga Eropa.

"Saya ingin orang-orang percaya pada Eropa. Untuk menangkap kembali rasa harapan dan antusiasme dalam proyek kami. Untuk membela nilai-nilai yang menyatukan kita sebagai orang Eropa," kata Metsola dalam pesan yang diposting di Twitter, seperti dikutip AFP, Rabu 19 Januari 2022.

Metsola, yang juga presiden termuda Parlemen Eropa telah menjadi anggota majelis sejak 2013 untuk Partai Rakyat Eropa (EPP) yang berhaluan tengah. 

Dia mengalahkan dua kandidat lain untuk pemilihan presiden, memenangkan 458 dari 616 suara yang diberikan secara sah di putaran pertama. Raihan ini berarti tidak diperlukan putaran putaran kedua.

Parlemen Eropa hanya memiliki dua presiden wanita sebelumnya, Simone Veil dan Nicole Fontaine, keduanya berkebangsaan Prancis, sejak parlemen menjadi majelis yang dipilih langsung pada 1979.

 

Sementara Metsola, dirinya dikenal secara konsisten menentang resolusi Parlemen Eropa yang menyerukan agar perempuan memiliki akses ke aborsi yang aman.

Ditanya pada Selasa tentang sikapnya, Metsola mengatakan dia terikat dengan posisi Malta dalam masalah ini. Malta adalah satu-satunya negara anggota Uni Eropa yang melarang aborsi dan wanita yang menjalani prosedur ini dapat menghadapi hukuman tiga tahun penjara.

Sebagai Presiden Parlemen Uni Eropa, Metsola mengatakan, dia akan membela pandangan majelis tentang kesehatan dan hak seksual dan reproduksi. Itu termasuk resolusi yang menyerukan semua negara anggota untuk memastikan perempuan bisa mendapatkan akses yang aman ke layanan aborsi.