Relawan Jokowi-Prabowo Minta Perpanjang Masa Jabatan Presiden, Fadli Zon: Sudah Tidak Ada Urgensi dan Dasar

Rizka 10 Feb 2022, 13:53
google
google

RIAU24.COM -  Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengungkapkan bahwa sudah tidak ada urgensi dan dasar untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo.

Pernyataan Fadli Zon itu terkait dengan respons Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) soal relawan Jokowi-Prabowo (JokPro) yang mendorong MPR memperpanjang masa jabatan presiden.

Menurut HNW, daripada relawan JokPro 2024 mendorong MPR melakukan hal tersebut, akan lebih baik jika mereka ikut mempersiapkan Pilpres yang lebih baik dan demokratis.

Sebab, kata dia, dorongan relawan JokPro tersebut tidak sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia 1945 pasal 37.

Seolah setuju dengan HNW, Fadli Zon mengatakan bahwa Jokowi sendiri pun sudah berkata bahwa dia akan tutup buku memimpin Indonesia.

"Betul, sudah tidak ada urgensi dan dasar untuk perpanjangan masa jabatan Presiden. Presiden sendiri sudah bilang cukup. Tutup buku," kata Fadli Zon melalui akun Twitter-nya, (10/2).

"Siklus politik 5 tahunan ini sudah menjadi kesepakatan nasional dan bagian dari demokrasi kita. Apalagi sudah ditetapkan waktu Pilpres Februari 2021, tinggal 2 tahun lagi," sambungnya.

Sebelumnya, Kelompok relawan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo (Jokowi)-Prabowo Subianto, Jokpro 2024, mendorong MPR segera mengamandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dan mengubah aturan soal masa jabatan maksimal presiden dari dua menjadi tiga periode.

Dorongan ini dilakukan agar keinginan mencalonkan kembali Jokowi sebagai capres di Pilpres 2024 bisa terwujud.