Sadar Ada Banyak Pihak yang Dirugikan, Indra Kenz Minta Maaf soal Aplikasi Binomo

Rizka 18 Feb 2022, 09:52
Indra Kenz [Instagram/@indrakenz]
Indra Kenz [Instagram/@indrakenz]

RIAU24.COM -  Crazy Rich Medan, Indra Kenz akhirnya angkat bicara soal dugaan kasus penipuan korban trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Indra Kenz pun meminta maaf atas sejumlah konten yang pernah diunggah terkait aplikasi investasi ilegal Binomo. Dia mengaku keliru pada 2019 lalu ketika menyampaikan aplikasi trading binary option atau perdagangan opsi biner itu legal alias memiliki izin resmi.

"Izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan karena konten-konten binary option yang pernah saya upload," kata Indra melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @indrakenz, Kamis (17/2).

Indra Kenz mengakui bahwa dirinya pernah mengucapkan Binomo merupakan aplikasi yang telah legal pada 2019 lalu. Menurutnya, pernyataannya tersebut merupakan keliru dan salah.

Dia menuturkan konten-konten promosi aplikasi itu selama ini dibuat hanya untuk membagikan pengalaman pribadi. Namun, kata dia, saat ini baru disadari ada banyak pihak yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut.

Ia lantas bercerita sempat menghadiri pertemuan dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Satgas Waspada Investasi (SWI). Setelah itu, ia memutuskan untuk menghapus dan berhenti mengunggah konten terkait binary option.

"Awal saya mengenal binary option karena menonton iklan di YouTube. Saya mulai aktif menggunakan platform binary di tahun 2018, lalu kemudian membuat konten binary di tahun 2019," jelasnya.

Menurut dia, konten terkait binary option itu yang membuat channel YouTubenya menjadi ramai ditonton dan diperbincangkan. Dari semula jumlah pelanggan akun miliknya hanya tiga ribu orang, kini ada lebih dari satu juta orang pengikut.

"Dengan konten edukasi, crypto, saham serta binary option juga," tambah Indra.

Namun demikian, setelah permasalahan konten-konten tersebut mencuat saat ini, dia memastikan bakal mengikuti proses hukum dengan kooperatif.

Indra membantah dirinya pergi ke Turki dan mangkir dari panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri pada Jumat (18/2) untuk kabur dari proses hukum yang berlangsung.