Sebuah Mobil Mewah Diparkir Di Bandara Bali Selama Lebih Dari 1 Tahun, Biaya Parkirnya Bisa Beli 3 Unit Motor

Devi 20 Feb 2022, 20:50
Foto : Internet
Foto : Internet

RIAU24.COM -  Polisi di Bali baru-baru ini mengungkapkan bahwa mereka sedang mencari pemilik Honda HR-V yang telah diparkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai selama lebih dari satu tahun sekarang. SUV tersebut sudah diparkir di bandara sejak November 2020!

Seperti dilansir dari VOI, Direktur Lalu Lintas Polda Bali Kombes Prianto membenarkan pihaknya akan menjalankan nomor registrasi HR-V untuk mencari pemilik kendaraan tersebut. 

zxc1

Dia berkomentar, “Nomor platnya masih kita cek, ada datanya di Samsat… Bisa dicek kalau kendaraannya pakai nomor aslinya. Nanti kita akan tahu nama pemiliknya dan alamatnya, kemudian kita akan mengunjungi pemiliknya secara langsung,”

Lebih lanjut Prianto mengatakan, polisi baru mengetahui adanya kendaraan yang kini berdebu di tempat parkir.

Sebelumnya, Stakeholder Relations Manager PT AP I Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Taufan Yudistira membenarkan bahwa sebuah mobil SUV berwarna putih dengan plat nomor 'DK-305-AD' telah terparkir sejak November 2020 di pelataran parkir bandara.

zxc2

Walaupun mobil HR-V tersebut sekarang penuh dengan debu dan bahkan sarang laba-laba, tapi mobil tersebut masih dalam kondisi baik, meskipun mungkin perlu mengganti baterai setelah tidak dihidupkan selama lebih dari setahun.

Untuk biaya parkir, Taufan mengatakan berdasarkan perhitungan tarif parkir di bandara, kini sudah di atas Rp. 50 juta atau lebih dari RM14.640.