Buntut Ditahannya Doni Salmanan, Julukan 'Crazy Rich' Trending di Twitter: Nggak Pernah Percaya Sama yang Hobi Pamer Harta di Sosmed

Rizka 9 Mar 2022, 11:30
google
google

RIAU24.COM -  Baru-baru ini, sosok Doni Salmanan 'Crazy Rich Bandung' mendadak jadi sorotan publik. Pasalnya, ia resmi ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan selama 13 jam pada Selasa kemarin.

Doni terbukti bersalah dalam kasus dugaan penipuan dengan aplikasi Qoutex.

Akibat perbuatannya, Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Doni kini terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atas perbuatannya.

Buntut dari ditahannya Doni Salmanan, julukan 'Crazy Rich' menjadi trending di Twitter sejak Rabu (9/3) pagi.

Hal ini membuat netizen tidak percaya dengan sosok yang mendapat julukan Crazy Rich. Pasalnya, sebelum Doni Salmanan, Crazy Rich asal Medan Indra Kenz lebih dahulu ditahan.

"Ga pernah percaya sama the so called "crazy rich" yg hobi harta di sosmed. They're trying to sell you something pasti, in the end itu semua trik marketing. OKB energy is hust so irriating and it spreads like a virus in this area," ungkap @hanna***

"Crazy rich jd crazy di sel," ungkap @tanpakat***

"Crazy rich crazy rich yang tersisa cuma crazy-nya," ungkap @Pashatama

Terbaru, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memblokir rekening milik tersangka kasus dugaan penipuan dengan aplikasi Qoutex yaitu Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.