Pengadilan Negara Bagian India Tegakkan Larangan Penggunaan Hijab di Kelas

Amerita 15 Mar 2022, 14:52
© Disediakan oleh Associated Press
© Disediakan oleh Associated Press

RIAU24.COM - Pengadilan India memutuskan untuk menegakkan larangan mengenakan jilbab di kelas di negara bagian Karnataka.
zxc1
Pengadilan tinggi di negara bagian Karnataka menyampaikan putusan setelah mempertimbangkan petisi yang diajukan oleh mahasiswa Muslim yang menentang larangan pemerintah terhadap penggunaan jilbab.

Larangan itu tidak meluas ke negara bagian India lainnya, tetapi putusan pengadilan dapat menjadi preseden bagi seluruh negara itu.
zxc2
Perselisihan dimulai pada Januari ketika sebuah sekolah yang dikelola pemerintah di distrik Udupi Karnataka melarang siswa yang mengenakan jilbab memasuki ruang kelas, memicu protes oleh umat Islam yang mengatakan mereka kehilangan hak-hak dasar.

“Tidak ada yang bisa memahami kecemasan kami tentang apa yang akan terjadi selanjutnya,” tulis Afreen Fatima, seorang aktivis mahasiswa di New Delhi, di Twitter.

“Larangan hijab adalah ketidakadilan besar dan prioritas yang sangat mengkhawatirkan. Skala dampaknya akan brutal dan tidak manusiawi.”