Puluhan Ribu Miras Dimusnahkan Jelang Ramadhan, Kapolda Riau : Kita Ciptakan Rasa Aman

Khairul Amri 1 Apr 2022, 16:57
Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal bersama Forkompinda Riau melakukan pemusnahan hasil sita dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan. Foto. Amri
Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal bersama Forkompinda Riau melakukan pemusnahan hasil sita dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan. Foto. Amri

RIAU24.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Fokompinda melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Halaman Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Jumat, 1 April 2022.

“Dalam rangka menciptakan dan menjamin situasi Kamtibmas yang kondusif, khususnya menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H. Polda Riau beserta jajaran melaksanakan KRYD mulai dari tanggal 26 sampai dengan 31 Maret 2022. Dengan sasaran perjudian, premanisme, miras, handak, sajam, curas, curat dan curanmor serta yang lainnya,” ujar Irjen Pol M Iqbal saat pemusnahan barang bukti.

Dijelaskan Kapolda Irjen M Iqbal, dari kegiatan KRYD yang dilaksanakan jajaran, pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari hasil operasi penyakit masyarakat tersebut.
“Dari operasi KRYD, berhasil diamankan minuman keras sebanyak 19.562 botol atau kaleng berbagai merk, arak 250 liter, arak samsu putih, 40 liter, arak cap cuan 10 liter, tuak 1.139 liter. Jenis togel 32 orang dan barang bukti uang sebanyak 16.918.00 diamankan,” imbuh Irjen M Iqbal.

“Jenis Kartu QQ dengan jumlah tersangka 7 orang dan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 1.440.000. Sabu sebanyak 39,41 Kg, namun yang dimusnahkan hanya sebanyak 9.26 Kg sedangkan 30.15 Kg masih menunggu penetapan dari pengadilan, Ekstasi 899 butir, petasan 1840 buah, 90 kotak dan 22 batang, dan sebanyak 890 kenalpot brong,” sambungnya.


Tidak hanya itu saja, Polda Riau juga berhasil mengamankan tindak pidana tanpa hak membawa, menguasai, menyimpan senjata api dan amunisi (Handak) di Kabupaten Bengkalis.
“Kita juga mengamankan inisial GR (39) diduga memiliki satu pucuk senjata api rakitan, beserta 2 butir diduga peluru tajam kaliber 2.2mm, 4 butir peluru tajam kaliber 9mm, 8 butir peluru ramset, 11 pucuk senapan angin dan 2 unit hp milik tersangka. Dimana saat itu tim mendapat informasi bahwa adanya paket boneka diduga berisikan senjata api, selanjutnya Jatanras Ditreskrimum melakukan koordinasi dengan JNE dan berhasil mengamankan tersangka dengan barang buktinya,” ungkap Irjen M Iqbal.

Dikatakan Irjen M Iqbal, bahwa pemusnahan barang bukti yang dilakukan saat ini adalah hasil kerjasama tangkapan Ditreskrimum, Ditresnarkoba, Ditlantas dan Polresta Pekanbaru dalam melaksanakan kegiatan KRYD.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, agar dalam menyambut dan selama bulan suci Ramadhan dapat menjaga situasi Kamtibmas sehingga pelaksanaan ibadah puasa dapat kita jalani dengan khusuk, khususnya bagi umat muslim yang menjalankan ibadah keagamaan,” ucap Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal.