Tahukah Jika Wacana Jokowi 3 Periode Sudah Berulang Kali Terjadi?

Azhar 5 Apr 2022, 06:15
Presiden RI Joko Widodo. Sumber: Internet
Presiden RI Joko Widodo. Sumber: Internet

RIAU24.COM -  Hingga saat ini wacana untuk memperpanjang jabatan Joko Widodo (Jokowi) sudah berulang terjadi.

Bahkan, selama pemerintahan Jokowi periode kedua, isu ini telah bergulir bebas sebanyak 3 kali.

Teranyar, para kepala dan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menyatakan dukungan mereka untuk Jokowi menjabat 3 periode.

Termasuk mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya, hingga kiai dan ulama di daerahnya mendukung Jokowi menjabat 3 periode.

Semua terjadi di tahun 2019 ketika wacanana mengamendemen UUD 1945 harus dilakukan.

Ketika itu muncul usulan masa jabatan presiden menjadi 8 tahun dalam satu periode. Kemudian ada lagi yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 4 tahun dan bisa dipilih sebanyak 3 kali.

Usul lainnya juga sempat terdengar. Masa jabatan presiden diubah menjadi 5 tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak 3 kali.

Dan yang terakhir, mantan Ketua MPR Amien Rais menyebut ada skenario mengubah ketentuan dalam UUD 1945 soal masa jabatan presiden. Ocehannya itu terjadi pada Maret 2021.

Aksi diatas ditanggapi Jokowi. Pada 2019, mantan Wali Kota Solo itu menyebutkan jika isu tersebut seakan menampar mukanya.

"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, 2 Desember 2019.

Kemudian berlanjut menolak usulan masa jabatan 3 periode yang disampaikannya melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada, Senin, 15 Maret 2021.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," ujarnya.

Jokowi kembali mengeluarkan pernyataanya terkait masa jabatan 3 periode, Rabu, 30 Maret 2022.

"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya," ujarnya dikutip dari kompas.com.