21 Warga Pingsan, Polda Sumut Selidiki Kebocoran Gas Beracun PT SMGP

Fitrianto 26 Apr 2022, 10:57
Tribun
Tribun

RIAU24.COM -  Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan terkait kasus kebocoran sumur gas PT Sorik Marapi Geothermal Power/ PT SMGP yang menimbulkan gas beracun dan menyebabkan 21 orang warga sekitar pingsan satu diantaranya bahkan bayi yang masih berusia 6 bulan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kompol Hadi Wahyudi, menyampaikan lebih lanjut, di lapangan sudah diturunkan tim Puslabfor dan Reserse Krimum untuk menyelidiki secara rinci, 

“Warga yang ada di lokasi sudah berhasil dievakuasi agar menjauh dari PT SMGP kita juga sudah turunkan dua tim dari Labfor dan dari Krimum untuk memeriksa TKP” imbuhnya.

Pemda dan kepolisian sudah mengevakuasi 21 orang korban ke RSUD Panyabungan, PT SMGP juga dibantu oleh TNI, 

Polri, dan Pemkab sudah berhasil menutup sumur yang bocor dan diduga menjadi jalur keluarnya gas beracun.

Sedangkan Kapolres Madina, AKBP Reza Akbar, 21 orang yang dilarikan ke rumah sakit mengalami gejala keracunan berupa muntah, mual, pusing, dan sesak nafas.

Lokasi proyek sendiri memang dekat dengan pemukiman warga, para warga saat itu sedang di sawah memanen padi, 

Hal tersebut juga direkam oleh sebuah video amatir, yang Nampak ada semburan lumpur bercampur gas beracun dari lokasi proyek pengeboran tersebut, tingginya mencapai 20 meter.

Sebelumnya kejadian serupa sudah ada yakni pada 25 Januari 2021 lalu, ada gas beracun di PT SMGP tersebut hingga memakan korban jiwa, 

zxc3

Ketika itu ada lima orang meninggal dunia akibat menghirup gas beracun dan puluhan lainnya pingsan.

Kemudian juga pada 7 Maret 2022 lalu, kebocoran gas kembali terjadi di PT SMGP dimana korbannya lebih banyak, 

Ada 58 orang mengalami keracunan gas hidrolik dan seluruh korban harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Postingan di sosial media Instgram yang menjelaskan mengnenai kebocoran gas beracun ini dibagikan melalui akun sosial media Instagram milik @baperanews. Setidaknya postingan tersebut telah mendapatkan sebanyak kurang lebih Seribu tanda suka