Minta Masyarakat Pekanbaru dan Kampar Bersabar Menunggu SK Pj, Parisman: Tentunya Orang Kepercayaan Gubernur

Riko 14 May 2022, 17:20
Parisman Ihwan
Parisman Ihwan

RIAU24.COM - Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Riau, Parisman Ihwan mengimbau masyarakat kota Pekanbaru dan Kampar bersabar untuk menunggu siapa yang ditunjuk pemerintah pusat untuk menjadi Pj Walikota dan Bupati di dua daerah tersebut.

"Kita imbau warga Pekanbaru dan Kampar untuk bersabar menunggu SK Pj. Kita tunggu saja hasilnya,"kata Parisman, Sabtu (14/5/2022). 

Gubernur Riau, kata Parisman sudah menjalankan tugasnya untuk merekomendasikan siapa - siapa yang cocok untuk mengisi posisi jabatan tersebut. 

"Gubernur sudah melakukan rekomendasi sesuai prosedur yang berlaku. Kalau siapa pilihan pusat ya kita bersabar untuk menunggu,"ujar Parisman lagi. 

Terkait isu yang beredar bahwa calon kuat dari dua Pj tersebut ternyata diluar yang direkomendasikan gubernur Riau, Parisman kembali mengatakan untuk menunggu hasilnya. 

"Didalam politik yang dinamis, memang belum tentu keputusan pusat sama dengan keputusan yang ada di Riau. Yang jelas gubernur telah melakukan aturan dan regulasi yang benar. Keputusan tetap di pusat. Jadi kita tunggu saja, kita harap masyarakat bersabar," ujarnya. 

"Yang pasti yang akan menjabat sebagai pj walikota dan pj bupati kampar pasti eselon 2 di lingkungan pemprov Riau. Orang-orang yang membantu gubernur menjalankan roda pemerintahan di provinsi Riau,"jelas Parisman.

Tidak hanya itu, Parisman menambahkan Pj Walikota dan Bupati Kampar yang akan dipilih, selain orang yang bisa membantu gubernur menjalan kan roda pemerintahan di provinsi Riau juga orang-orang terbaik.

"Tentunya orang kepercayaan dan terbaik dari Gubernur Riau,"jelas Parisman.

Untuk diketahui, regulasi yang mengatur penetapan Pj Kepala Daerah ini, tertuang dalam Permendagri no 1 tahun 2018 pada pasal 5 menjelaskan beberapa aturan terkait penentuan Pj bupati atau walikota.