BREAKING NEWS! Jasad WNI Diduga Eril Ditemukan, Berikut Penjelasan Resmi Kejaksaan Negeri Bern, Swiss

Amastya 10 Jun 2022, 05:00
Emmeril Kahn Mumtadz, Eril/Screenshoot/Instagram/@ataliapr
Emmeril Kahn Mumtadz, Eril/Screenshoot/Instagram/@ataliapr

RIAU24.COM -  

Jasad Eril, putra sulung Ridwan Kamil ditemukan pada Rabu 8 Juni 2022 dalam sebuah bendungan di Sungai Aare, Bern.

Laporan ini disampaikan langsung oleh kejaksaan negeri Bern, Swiss lewat akun Twitter resmi mereka.

Dalam laporan tersebut polisi Bern menemukan jasad seorang pria tidak bernyawa dari Sungai Aare tepatnya di bendungan bernama Engehalde di Bern, Swiss.

“Almarhum adalah warga negara Indonesia yang tenggelam di sungai pada 26 Mei 2022”, bunyi laporan tersebut.

Mayat tersebut ditemukan pada pukul 06.50 waktu setempat.

Selanjutnya laporan menyebutkan, “Spesialis polisi danau dari Polisi Cantonal Bern dapat menemukan mayat di cekungan bendungan dan kemudian memulihkannya. Hanya kematian pria itu yang bisa dikonfirmasi.”

Setelah jasad ditemukan polisi melakukan uji pemeriksaan forensik dan terbukti bahwa mayat tersebut adalah seorang WNI yang tenggelam pada tanggal 26 Mei 2022 yang berusia 22 tahun setelah berenang kemudian tenggelam.

Laporan ini meresmikan penemuan jasad Eril, dan putra sulung Ridwan Kamil tersebut dinyatakan telah meninggal dunia.