BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam Mendorong Terwujudnya Ekosistem Perlindungan Jamsostek

Riko 14 Jun 2022, 19:18
BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam Mendorong Terwujudnya Ekosistem Perlindungan Jamsostek
BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam Mendorong Terwujudnya Ekosistem Perlindungan Jamsostek

RIAU24.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Pekanbaru Panam terus berupaya mendorong terwujudnya ekosistem perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJamsostek Pekanbaru Panam Anwar Hidayat mengatakan kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta dari perusahaan yang tertib administrasi, dan tentunya telah melindungi para pekerjanya.

"Kami terus mengajak agar semua pihak ikut terlibat dalam mewujudkan ekosistem perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini, artinya tidak hanya melindungi para pekerja di perusahaan bapak-ibu tetapi juga memastikan vendor, mahasiswa atau siswa yang melakukan praktek kerja, maupun setiap pekerja proyek di perusahaan agar terdaftar sebagai peserta BPJamsostek," ujarnya Selasa (14/6/2022).

Dia menguraikan ekosistem perlindungan jaminan sosial seperti yang dimaksudkan menjadi tema kegiatan ini, artinya agar pekerja yang mendapatkan perlindungan sosial BPJamsostek itu tidak hanya karyawan tetap atau karyawan kontrak di perusahaan saja.

Tetapi juga termasuk pekerja pendukung seperti para pekerja magang dari sekolah ataupun kampus, mitra perusahaan atau vendor pelaksana pekerjaan tertentu, maupun para pekerja yang tidak terkait langsung sebagai karyawan namun membantu jalannya operasional perusahaan selama ini.

Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan BPJamsostek Pekanbaru Panam Asyhari Arif mengatakan saat ini sudah ada beragam kemudahan dan manfaat yang diberikan oleh pihaknya kepada peserta maupun perusahaan yang mendaftarkan para pekerja, serta ekosistem pendukungnya untuk mendapatkan perlindungan dari program BPJamsostek.

Untuk proses klaim misalnya, saat ini BPJamsostek telah memiliki aplikasi digital yakni Jamsostek Mobile atau JMO. Dengan adanya aplikasi ini, peserta sudah tidak perlu mengajukan klaim untuk program yang diikuti secara manual, tetapi cukup mengajukannya melalui aplikasi dan secara digital saja.

"Dengan adanya aplikasi JMO ini, kami memberikan pelayanan terbaik kepada semua peserta, sehingga semakin mudah dan nyaman termasuk dalam mengajukan klaim program, seperti klaim JHT secara digital atau yang dikenal dengan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik)," ujarnya.

Menurutnya melalui aplikasi JMO, prosedur dan persyaratan klaim JHT yang sebelumnya lebih lama dari yang awalnya rata-rata 8 hari menjadi rata-rata 1,05 hari, serta meningkatkan success rate klaim JHT dari 55 persen di Januari 2021, menjadi 95 persen di akhir 2021.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJamsostek Pekanbaru Panam, Zaid Afkar menambahkan pihaknya mengajak kepada seluruh perusahaan untuk segera mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta badan, tanpa terkecuali.

"Mari bersama-sama kami mengajak kepada bapak-ibu pimpinan perusahaan agar dapat mendaftarkan seluruh pekerja menjadi peserta BPJamsostek tanpa terkecuali, dan memberikan data yang valid agar memudahkan pelayanan yang kami berikan kepada peserta," ujarnya.