Deteksi Kecurangan Dalam UTBK, ini 4 Modus Kecurangan yang Dilakukan

Zuratul 19 Jun 2022, 06:27
Ilustrasi/kompas.com
Ilustrasi/kompas.com

RIAU24.COM - Modus kecurangan saat Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) viral dibicarakan di media sosial. Padahal, hasil UTBK 2022 bakal diumumkan pada 23 Juni 2022.

Sebenarnya, modus kecurangan UTBK tidak hanya sekali terjadi. Dalam penyelenggaraan UTBK tahun sebelumnya, modus kecurangan juga kerap ditemukan.

Berikut 4 modus kecurangan UTBK yang kerap dilakukan.

1. Menyontek

Dilansir dari Kompas.com, pada 2021 sebanyak 191 peserta UTBK tercatat melakukan pelanggaran. Modus pelanggaran tersebut di antaranya berbicara dengan peserta lain atau tengok kanan kiri.

Peserta yang melakukan tindakan tersebut segera ditindak oleh petugas yang berjaga.

2. Memotret soal

Tak hanya menyontek, peserta UTBK juga pernah ada yang kedapatan membawa alat elektronik, seperti ponsel. Ponsel itu digunakan untuk memotret lembar soal UTBK yang diberikan kepada peserta.

"Ada yang tengok, bicara dengan teman sebelah, memotret soal juga ada," kata Prof Nasih yang saat itu menjabat sebagai Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) kepada Kompas.com.

Peserta yang melakukan kecurangan itu kemudian ditindak oleh pengawas ujian yang menerbitkan Berita Acara Perkara (BAP).

3. Membawa ponsel

Prof Nasih pada UTBK 2021 ada peserta yang kedapatan membawa ponsel sebagai alat komunikasi. Peserta itu pun mendapat sanksi, seperti gugur, dilaporkan ke polisi, dan tidak dapat ikut seleksi lainnya, termasuk jalur mandiri di PTN.

4. Menggunakan alat bantu dengar

Pada Mei 2022 lalu, panitia Pusat UTBK Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menemukan empat peserta UTBK yang bertindak curang. Keempatnya merupakan peserta yang memilih Program Studi (Prodi) favorit, yakni Fakultas Kedokteran.

Modus kecurangan yang dilakukannya adalah dengan membawa alat bantu dengar layaknya tunarungu.

Beruntung, panitia menerapkan SOP yang ketat, yakni berupa penggunaan metal detector sehingga tindak kecurangan tersebut dapat dicegah. Kendati demikian, keempat peserta tetap mendapatkan sanksi atas tindakannya itu.

Sementara Direktur Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Budi Prasetyo Widyobroto menegaskan akan menindak tegas peserta yang melakukan kecurangan saat melakukan UTBK. Mereka yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi sehingga tidak bisa melanjutkan pelaksanaan UTBK.