Simak 4 Modus Begal Rekening yang Sedang Marak

Hilda Sari Wardhani 20 Jun 2022, 15:31
Perhatikan modus begal rekening yang mungkin terjadi/net
Perhatikan modus begal rekening yang mungkin terjadi/net

RIAU24.COM - Baru-baru ini sedang marak aksi pembobolan rekening dengan motif yang berbeda-beda.

Saat ini aktivitas pembobolan itu disebut 'begal rekening'. Banyak terjadi berawal dari informasi-informasi pada sosial media yang tidak terpercaya.

Para penjahat menjalankan aksinya melalui tindakan secara langsung dalam menipu calon korban.

Berikut beberapa modus begal rekening dan hal yang harus diperhatikan ketika hendak melakukan transaksi online secara langsung ataupun tidak langsung, dikutip dari okezone.com.

1. Info perubahan tarif

Penipu akan menghubungi calon korban soal info perubahan tarif transfer dan mengirimkan link untuk mengisi data pribadi seperti PIN, OTP, dan password. Perlu diperhatikan pihak bank tidak pernah meminta ketiga hal tersebut untuk keperluan apapun.

2. Tawaran menjadi nasabah prioritas.

Penipu akan menawarkan jasa kepada calon korban terkait dengan upgrade menjadi nasabah BCA Solitaire dan Prioritas melalui media sosial seperti Instagram, Facebook dan Whatsapp. Perlu diperhatikan akun-akun media sosial perbankan selalu terverifikasi dengan centang biru.

3. Akun Sosmed Customer Service Palsu.

Pelaku menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhannya, lalu diarahkan ke website palsu. Perlu diperhatikan, khususnya media sosial Twitter yang marak akun-akun palsu mengatasnamakan  perbankan dengan pengarahan ke Whatsapp dengan nomor yang tidak biasa.

4. Tawaran agen laku pandai

zxc2

Pelaku mencoba menawarkan menjadi agen laku pandai bank tanpa persyaratan rumit, dan meminta sejumlah uang untuk mendapatkan mesin EDC. Perlu diperhatikan, industri perbankan selalu memberikan tahap-tahap verifikasi untuk melakukan tindakan selanjutnya.

Otoritas Jasa Keuangan pun telah memberikan peringatan mengenai begal rekening ini dengan mengatakan bahwa petugas bank tidak akan meminta ataupun menanyakan password, PIN, MPIN, OTP, atau data pribadi anda. Selain itu, pengguna juga diminta untuk melakukan cek keaslian telepon, akun media sosial, email dan website bank.*