Sudah Berapa Parpol yang Daftar di KPU Jelang Pemilu 2024?

Azhar 26 Jun 2022, 21:34
Ilustrasi. Sumber: Internet
Ilustrasi. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan hingga Sabtu, 25 Juni pukul 20.00 WIB kemarin, sebanyak 16 parpol sudah mendaftarkan diri dalam pembuatan akun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Hal ini dilakukan usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka pendaftaran akun SIPOL bagi partai politik jelang Pemilu 2024 dikutip dari kumparan.com, Minggu, 26 Juni 2022.

"Jadi dengan demikian ada empat parpol (peserta Pemilu 2019 melampaui PT), lima parpol (peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT), dan tujuh parpol (belum pernah jadi Peserta Pemilu Legislatif 2019)," ujarnya.

"Jadi total jumlah parpol yang sudah memiliki akun SIPOL adalah sebanyak 16 parpol," sebutnya.

Parpol yang telah mendaftar itu diantaranya:

PARTAI LAMA

Partai Golkar

Partai  Hati Nurani Rakyat

Partai Bulan Bintang

Partai Persatuan Indonesia

Partai Demokrat

Partai NasDem

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Partai Solidaritas Indonesia

Partai Keadilan dan Persatuan

PARTAI BARU

Partai Bhineka Indonesia

Partai Swara Rakyat Indonesia

Partai Rakyat Adil Makmur

Partai Ummat

Partai Gelombang Rakyat Indonesia

Partai Kebangkitan  Nusantara

Partai Pandu Bangsa