Resmi! Indonesia Tidak Ambil Tambahan 10.000 Kuota Haji 2022, Ada Apa?

Amastya 30 Jun 2022, 08:17
Ilustrasi /okezone.com
Ilustrasi /okezone.com

RIAU24.COM - Pemerintah Indonesia resmi tidak mengambil tambahan 10.000 kuota haji 2022 yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi.

Pengambilan tambahan 10.000 kuota haji 2022 dianggap tidak menungkinkan melihat waktu yang tersedia dan belum bisa ditindaklanjuti.

Arab Saudi juga menetapkan penambahan kuota tersebut hanya diperuntukkan bagi haji reguler sehingga penyiapannya harus berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief.

Ia menyebutkan, pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dari pihak Arab Saudi terkait adanya penambahan kuota tersebut. Surat pemberitahuan diterima Hilman pada 21 Juni 2022 lalu.

“Kementerian Agama terus berkomunikasi intensif setelah menerima surat resmi dari Saudi terkait adanya tambahan kuota sebesar 10.000. Kita berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi,” kata Hilman Latief setibanya di Jeddah, Arab Saudi, Rabu (29/6/2022) dikutip dari laman haji.okezone.com.

Lebih lanjut, Hilman mengatakan surat dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga sudah dijawab Kementerian Agama secara resmi.

Pihak Arab Saudi menerima keputusan yang diambil oleh kemenag karena memahami kondisi dan sistem yang berlaku di Indonesia.

"Mereka paham tentang ketentuan porsi, nomor urut dan lainnya. Berdasarkan regulasi, haji memang harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.