Apa Itu Tanazul? Proses Pemindahan Kloter Jemaah Haji Indonesia, Cek Syaratnya!

Amastya 13 Jul 2022, 08:44
Ilustrasi /MCH
Ilustrasi /MCH

RIAU24.COM Tanazul adalah mutasi perpindahan jemaah haji Indonesia dari satu kloter ke kloter lain. Baik itu kloter yang lebih awal maupun kloter yang lebih akhir. Alasan tanazul biasanya didominasi karena ada urusan kedinasan, sakit, maupun keperluan keluarga.

"Memang ada jemaah-jemaah yang ingin pulang duluan, bahasanya Tanazul. Ingin pulang duluan dari kloter belakang maju ke depan," kata Saiful Mujab selaku Pengendali Teknis Pelayanan Dalam Negeri di Makkah, Selasa (12/7/2022) dikutip haji.okezone.com.

Saiful menyebutkan, hingga saat ini ada lebih dari 10 jemaah yang sudah mengajukan tanazul dengan berbagai alasan. Satu diantaranya adalah terkait dengan kerjaan dan waktu yang harus dipenuhi sudah cukup dan sebagainya.

Syarat Jemaah Haji yang Ingin Tanazul

Untuk persyaratan jemaah haji Indonesia yang ingin melakukan tanazul, Saiful menekankan syarat utamanya adalah permohonan hingga alasan tanazul. Selain itu, harus juga dilihat ketersediaan seat kosong.

"Kedua kita melihat seat kosong, ada tidak. Ketiga, tanazul itu kan harus 1 embarkasi. Kan enggak mungkin Jakarta tanazulnya ke Medan. Tapi ada juga kalau emang darurat dan penerbangannya juga sama," ujar Saiful.

Saiful lebih lanjut menuturkan penerbangan Garuda tidak mungkin ditanazulkan ke Saudi Airlines. Jadi harus ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi mengenai tanazul.

Lebih lanjut, Saiful mengatakan tidak semua jemaah bisa dengan mudahnya diterima jika mengajukan tanazul. Beberapa persyaratan tersebut harus dipenuhi.

"Jadi ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi tadi. Persyaratan yang paling harus ada seat-nya. Kalau syarat memenuhi tapi enggak ada seat-nya ya enggak bisa mau duduk di mana,"pungkasnya.***