Trimedya Panjaitan Kritik Kasus Brigadir J: Keliatan Ya Akal Sehat Kita Dibalikkan!

Zuratul 17 Jul 2022, 11:33
Potret Trimedya Panjaitan Komisi III DPR-RI/detik.com
Potret Trimedya Panjaitan Komisi III DPR-RI/detik.com

RIAU24.COM - Kasus baku  tembak yang menewaskan Brigadir J dirumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menuai tanggapan dari salah seorang anggota komisi III DPR.

Bapak Trimedya Pandjaitan dari Fraksi PDIP menanggapi perihal ini, beliau merasa aneh dengan tidakan Polri dalam menangani kasus ini.

Trimedya menyebutkan dari awal kasus ini terungkap, polisi tak pernah menunjukkan buukti-bukti terkait baku tembak di rumah jendral bintang dua itu.

Menurutnya, polisi setidaknya menunjukkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kita yang orang hukum, keliatannya ya akal sehat kita dibalikkan. Nah itu kan harusnya ada. Enggak mungkin dong orang tembak-tembakan, engga ada bekas darahnya, kaca pecah atau apa, itu kan engga penah dilihatkan,” kata Trimedya dikutip dari CNN.

Politisi PDIP itu juga meminta Polri memberi akses kepada media massa untuk mesuk kerumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, melihat dan melaporkan kondisi TKP.

“Paling tidak Pers boleh masuk. Ada engga bekas tembak-tembakan itu disekitar rumahnya? Dinding atau di tangga, darah, kan engga pernah ada ditampilkan,” kata Trimedya.

Politikus PDIP itu menyebut tak mungkin terjadi insiden baku tembak tanpa meninggalkan bekas, seperti darah, kaca pecah, atau lainnya. Untuk itu, kata Trimedya, polisi perlu menunjukkan bukti-bukti itu kepada masyarakat luas.

"Saya tahun 91 sudah jadi pengacara. Enggak pernah tuh saya melihat ada konferensi pers barang bukti enngak ditunjukan. Itu enggak ditunjukkan barang buktinya, itu selongsong seperti apa? Jenis senjata seperti apa?" ujarnya.

Atas beberapa kejanggalan itu, Trimedya mengaku memberikan tiga usulan kepada Listyo lewat aplikasi pesan WhatsApp yaitu untuk membentuk tim khusus; menarik berkas ke ke Markas Besar (Mabes) Polri karena sudah termasuk isu nasional; dan menonaktifkan Freddy Samdo.

Mabes Polri menyatakan Brigadir J tewas usai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli lalu. Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Sambo.

Polisi menyebut Brigadir J masuk kamar dan melakukan pelecehan seksual ke istri sang jenderal. Ia mendapat tujuh luka akibat tembakan Bharada E di tubuhnya.

Namun, pihak keluarga tak percaya jika Brigadir J melakukan pelecehan seksual. Mereka pun menemukan luka sayatan di tubuh Brigadir J hingga dua jari putus.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus. Ia memastikan tim akan bekerja secara profesional dalam mengusut insiden baku tembak ini.

"Kami mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul menjadi terang," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (12/7).

Komnas HAM juga ikut menyelidiki kasus penembakan di rumah jenderal Polri itu lewat tim independen. Mereka bekerja secara independen mengusut perkara ini.