Puluhan Orang Tewas Dalam Bentrokan Antar Suku di Negara Bagian Nil Biru Sudan

Devi 18 Jul 2022, 09:06
Foto : Sedikitnya 39 lainnya terluka dan 16 toko dibakar sejak kekerasan pecah pada Senin atas sengketa tanah antar suku.
Foto : Sedikitnya 39 lainnya terluka dan 16 toko dibakar sejak kekerasan pecah pada Senin atas sengketa tanah antar suku.

RIAU24.COM - Puluhan keluarga melarikan diri dari kekerasan di Negara Bagian Nil Biru di Sudan, di mana bentrokan berkelanjutan antara dua suku telah menewaskan sedikitnya 31 orang, menurut komite keamanan negara bagian dan pejabat lainnya.

Sedikitnya 39 lainnya terluka dan puluhan toko dibakar di kota Roseires sejak kekerasan pecah pada Senin atas sengketa tanah antara suku Berti dan Hawsa.

Bentrokan berlanjut hingga Sabtu sore meskipun pengerahan lebih banyak pasukan di wilayah tersebut, menurut Komite Dokter Sudan, yang melacak kekerasan di seluruh negeri.

"Kami membutuhkan lebih banyak pasukan untuk mengendalikan situasi," kata pejabat lokal Adel Agar dari kota Al-Roseires kepada kantor berita AFP, Sabtu.

Dia juga meminta para mediator untuk meredakan ketegangan yang telah mengakibatkan banyak orang “mati dan terluka”.

Komite Dokter Sudan mengatakan lebih banyak korban luka dibawa ke rumah sakit pada Sabtu, di tengah kekurangan obat-obatan darurat dan penyelamat jiwa di provinsi tersebut. Ia meminta pihak berwenang di ibu kota Khartoum untuk membantu mengevakuasi orang yang terluka untuk perawatan lanjutan.

Gubernur Blue Nile Ahmed al-Omda mengeluarkan perintah Jumat melarang pertemuan atau pawai selama satu bulan dan jam malam diberlakukan pada hari Sabtu. Pemerintah daerah mengerahkan Pasukan Pendukung Cepat (RSF) militer dan paramiliter untuk membawa stabilitas di wilayah tersebut.

Bentrokan kembali terjadi Sabtu setelah jeda singkat, di dekat ibu kota negara bagian Al-Damazin pada Sabtu, kata saksi mata.

“Kami mendengar tembakan senjata,” kata seorang penduduk Fatima Hamad kepada AFP dari kota Al-Roseires di seberang sungai dari Al-Damazin, “dan melihat asap membumbung” dari selatan.

Warga Al-Damazin Ahmed Youssef mengatakan bahwa "lusinan keluarga" menyeberangi jembatan ke kota untuk melarikan diri dari kerusuhan.

Seruan mendesak untuk donor darah diluncurkan oleh rumah sakit untuk perawatan korban dari kerusuhan, menurut sumber medis. Sebuah sumber medis dari Rumah Sakit Al-Roseires mengatakan kepada AFP bahwa fasilitas itu "kehabisan peralatan pertolongan pertama".

"Personel tambahan" diperlukan, kata sumber itu, seraya menambahkan bahwa jumlah orang yang terluka "meningkat".

Kekerasan pecah setelah suku Berti menolak permintaan Hawsa untuk membentuk "otoritas sipil untuk mengawasi akses ke tanah", seorang anggota Hawsa terkemuka mengatakan kepada AFP dengan syarat anonim.

Tetapi seorang anggota senior Bertis mengatakan suku itu menanggapi "pelanggaran" tanahnya oleh Hawsas.

Wilayah Qissan dan negara bagian Nil Biru secara umum telah lama menyaksikan kerusuhan, dengan pejuang selatan menjadi duri di pihak mantan presiden kuat Sudan Omar al-Bashir , yang digulingkan oleh tentara pada 2019 menyusul protes jalanan.

Para ahli mengatakan kudeta tahun lalu , yang dipimpin oleh panglima militer Abdel Fattah al-Burhan, menciptakan kekosongan keamanan yang telah mendorong kebangkitan kembali kekerasan suku, di negara di mana bentrokan mematikan secara teratur meletus atas tanah, ternak, akses ke air dan penggembalaan.

Pada bulan April, bentrokan suku menewaskan lebih dari 200 orang di Darfur yang dilanda perang. Ada pecahnya kekerasan sporadis di beberapa wilayah di Sudan termasuk wilayah pesisir timur dan Darfur barat, meskipun ada kesepakatan damai nasional yang ditandatangani oleh beberapa kelompok pemberontak pada tahun 2020.

Faksi paling kuat dari Gerakan Pembebasan Rakyat Sudan-Utara, sebuah kelompok pemberontak yang aktif di Kordofan Selatan dan negara bagian Nil Biru, tidak menandatangani kesepakatan itu. Militer Sudan merebut kekuasaan dari pemerintah transisi yang dipimpin sipil pada Oktober 2021, memicu protes anti-militer massal yang telah berlangsung selama lebih dari delapan bulan.  ***