Ini Yang Akan Dibahas, Komisi IV DPRD Bengkalis Datangi Kantor Disdik Provinsi Riau

Dahari 19 Jul 2022, 19:07
Komisi IV DPRD Bengkalis saat berkunjung ke Disdik Riau
Komisi IV DPRD Bengkalis saat berkunjung ke Disdik Riau

RIAU24.COM -BENGKALIS - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis konsultasi sekaligus kunjungan kerjanya ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Senin 18 Juli 2022 kemarin,

Kunjungan komisi IV ke Disdik prov riau tersebut, terkait Zona penerimaan peserta didik baru, saat ini penerimaan siswa pada ajaran tahun baru sekaligus menerapkan sistem zonasi, membuat para siswa tidak bisa masuk kesekolah favorit mereka.

Setibanya di kantor Disdik Riau, rombongan komisi IV DPRD Bengkalis langsunh disambut Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau Teti Lindawati, 

Septian Nugraha ketua komisi IV DPRD Bengkalis mengungkapkan bahwa tujuan konsultasi Komisi IV ini, soal penerimaan siswa tahun ajaran baru dengan zona PPDB jenjang SMA/SMK khusunya di Mandau dan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

"Untuk di kecamatan Mandau dan Bathin Solapan sekolah-sekolah tidak memadai dan melebihi kuota sehingga lebih kurang 120 orang siswa ada di mandau belum bisa masuk sekolah ke jenjang SMA/SMK setelah diterapkannya sistem zonasi,"ungkap Septian Nugraha.

"Maka diharapkan penambahan sekolah ataupun penambahan khususnya di kecamatan mandau dan Bathin solapan agar siswa-siswi bisa mendapatkan haknya untuk belajar atau bersekolah demi menjadi penerus bangsa yang baik,"ucapnya lagi.

Ditempat yang sama, Syafroni Untung sangat menyayangkan dengan adanya sistem zonasi yang belum maksimal ini karena sejumlah orang tua/wali murid tidak bisa menyekolahkan anaknya. 

"Sebanyak 28 orang siswa yang berada di kelurahan air jamban belum bisa masuk sekolah, sementara jarak sekolah dari rumah meraka tersebut hanya 800 meter. Dan saat ini, setelah diterapkan sistem zonasi maka masuk ke sekolah langsung terhambat, permasalahan zonasi ini harus secepatnya diselesaikan karena sejatinya setiap warga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak,"tegas Syafroni Untung.

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau Tati Lindawati menjelaskan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) disetiap tahunnya memang sudah menjadi masalah yang berulang ulang kali.

"Untuk camat mandau dan Bathin Solapan agar mengecek kembali KK yang dikeluarkan oleh capil lebih dari satu KK dan secara otomatis masuk ke sistem sehingga pada saat pendaftaran sekolah tidak diterima, berdasarkan sistem, kemudian untuk permohonan penambahan sekolah terlebih dahulu menyiapkan lahan yang nantinya akan disampaikan kembali ke dinas provinsi riau agar bisa masukkan ke anggaran tahun berikutnya,"ujar Tati Lindawati.

Menurutnya, solusi untuk menambah lokal regulasinya adalah agar menyurati Disdik terlebih dahulu dan lengkap dengan persyaratan yang dibutuhkan seperti ketersediaan guru mengajar, sarana prasarana yang memadai maka dengan itu semua bisa di pertimbangkan untuk penambahan lokal baru.

Kemudian, masalah kurang koordinasi kepala sekolah secepatnya akan di evaluasi kembali kinerja kepala sekolah tersebut.

Ridwan menjelaskan yang berkaitan dengan PPDB (Peserta Penerima Didik Baru) khususnya Kecamatan mandau dari dinas pendidikan provinsi riau menambahkan ruangan khusus di kecamatan mandau dan pinggir ditahun 2022 dan 2023 mendatang.

Abdul Kadir anggota komisi IV ini kembali memberikan saran kepada komisi IV DPRD Bengkalis agar untuk mengundang kepala sekolah bersama korwilcam agar permasalahan membangun kelas tersebut bisa di selesaikan secepatnya.

"Dalam hal ini wewenang adalah provinsi tetapi tidak tertutup kemungkinan bahwa kabupaten bisa membantu membangun kelas dengan bergotong royong yang artinya provinsi membangun kelas baru dan kabupaten memberikan hibah ruangan dengan berkoordinasi antara kepala sekolah dan korwilcam berapa ruangan yang akan di butuhkan sehingga persoalan ini akan terselesaikan,"ujar Abdul Kadir.

Hj. Zahraini juga menyampaikan untuk sekolah yang ada di Bengkalis juga membutuhkan peralatan yang memadai untuk menunjang kegiatan belajar mengajar disekolah.

"Terkait dengan Zonasi bagi sekolah yang ada di Bengkalis tidak berpengaruh dengan siswa/i karena jarak sekolah-sekolah yang ada di Bengkalis tidak terlalu jauh, tetapi tidak menutup kemungkinan masalah yang ada kaitan dengan penunjang kegiatan belajar mengajar juga harus diperhatikan Dinas Pendidikan Provinsi,"ungkap Hj Zahraini. 

Sementara, Camat Mandau Riki Rihardi menyampaikan harus adanya diskusi bersama yang berkaitan dengan PPDB ini baik itu kepala sekolah maupun korwilcam agar komunikasi antara pihak terkait bisa berjalan dengan baik dan masalah yang telah terjadi berulang ulang ini bisa mendapatkan solusinya. 

Kabid SMK Yusri menjelaskan akan memanggil kepala sekolah bersangkutan dan akan membicarakan secara baik baik, meminta waktu untuk memanggil kepala sekolah terkait.

 

"Sehingga nantinya bisa disampaikan ke kepala sekolah agar bisa bekerja sama dan berkomunikasi dengan baik antara stakeholder yang ada di pemerintahan kabupaten bengkalis,"pungkasnya.