Habib Rizieq Shihab Langsung Jumpai Istri dan Anak di Petamburan III Jakarta Pusat

Zuratul 20 Jul 2022, 09:49
Potret Kemesraan Pertemuan Imam Besar Habib Rizieq Shihab dengan sang Istri/rctiplus.com
Potret Kemesraan Pertemuan Imam Besar Habib Rizieq Shihab dengan sang Istri/rctiplus.com

RIAU24.COM Habib Rizieq Shihab pendiri Front Pembela Islam (FPI) telah tiba di rumahnya dii kawasan Petamburan, Kecamatan tanah Abang, Jakarta Pusat Rabu (20/7) pagi WIB.

HRS terlihat disambut bahagia istri dan anaknya.

“Alhamdulillah... Tiba dirumah kediaman di Petamburan III, Habib Rizieq Shihab disambut anak, isteri dan menantu. #AhlanWaSahlanIBHRSm” kata akun Twitter @DPP_LIP.

Sekedar informasi, Koordinasi Humas dan Protokol Kemenkumham, Rika Aprianti menjelaskan Mohammad Rizieq Shihab alias HRS merupakan terpidana yang menjalani pidana ppenjara di Rutan Berskim atas dua tindak pidana.

HRS dijerat aturan terkait Karantina Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Selanjutnya, satu tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarakan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1964 tentang Peraturan tentan Hukum Pidana .

Menurut Rika, HRS mulai ditahan sejak 12 Desember 2020 dengan putusan hakim, kekarantinaan kesehatan divonis delapan bulan dan denda Rp20 Juta, serta menyiarkan berita bohong di putus pidana penjara selama dua tahun, dikutip dari rctiplus.com. 

Karena sudah menjalani masa hukumna, maka HRS dikeluarkan dari perjara.

“Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022, tanggal ditahan 12 Desember 2020, ekspirasi akhir 10 Juni 2023, dan habis masa pencobaan tanggan 10 Juni 2024,” kata Rika.