Heboh Citayam Fashion Week, Kepolisian Desak Pempov DKI Jakarta Tertibkan SCBD

Zuratul 23 Jul 2022, 09:52
Potret Anak-anak Citayam Fashion Week/kompas.com
Potret Anak-anak Citayam Fashion Week/kompas.com

RIAU24.COM - Para pemuda yang saat kini tengah ramai disebut ‘Sudirman, Citayam, Bojong gede, dan Depok’ (SCBD) itu kerap berkumpul dan menggelar  berbagai acara, termasuk ajang untuk fesyen hingga membuat lalu lintar terganggu.

Kerumunan pemuda yang kerap berkumpul dekitar Dukuh Atas, Jakarta Pusat, itu sekarang tengah menjadi sorotan puublik.

Kepolisian menyatakan, Citayam Fashion Week yang digelar di sekitar kawasan KRL Sudirman itu telah melanggar Undang-Undang lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasalnya, aktivitas tersebut dilakukan di zebra cross atau tempat penyebrang jalan. 

"Mereka menggunakan zebra cross untuk melakukan aktivitas. Ini tentunya melanggar aturan, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, salah satunya termasuk ketertiban umum," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan, Jumat (22/7).

Komarudin mengatakan kegiatan Citayam Fashion Week belakangan juga menimbulkan keramaian dan kerumunan massa di lokasi.

Semakin ke sini kegiatannya berkembang menjadi kegiatan catwalk dan sebagainya dan menggunakan fasilitas umum dan ini sudah menganggu. Ia pun meminta Pemprov DKI Jakarta mencari tempat untuk Citayam Fashion Week.

"Semalam kami kordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP untuk bisa ikut menertibkan kalau pun mau difasilitasi silahkan dicarikan tempat yang tidak menggangu keteriban umum," kata Komarudin.

Menurutnya, Citayam Fashion Week tersebut memang tak memerlukan izin. Sebab, acara itu berawal dari kegiatan nongkrong anak-anak remaja.

Kendati demikian, kata Komarudin, saat ini kegiatan tersebut terus mengundang keramaian. Oleh sebab itu, menurutnya ini perlu disikapi, apalagi lokasi yang digunakan merupakan fasilitas publik. 

"Oleh karena itu kami berkoordinasi dengan pihak pemerintah kota agar kegiatan itu bisa disikapi bersama, baik dari kepolisian dalam hal ini Polres Jakpus dan juga dari pemerintah daerah mengingat fasilitas yang digunakan adalah fasilitas pedestrian," tuturnya.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak diperbolehkam jika digelar di trotoar. Sebab, akan menganggu arus lalu lintas.

"Enggak boleh lah. Lazimnya untuk pejalan kaki, memperindah tempat bukan untuk kegiatan kegiatan lain," ucap Purwanta.

"Trotoar tidak boleh digunakan untuk kegiatan apapun selain sirkulasi orang lalu lintas enggak boleh. Terurai jelas di UU LLAJ," imbuhnya.

Respons Gubernur DKI

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tak ada larangan anak-anak remaja menggelar Citayam Fashion Week. Menurut Anies larangan itu harus ditandai dengan surat resmi, dikutip dari cnn. 

"Selama belum ada surat, maka tidak ada larangan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (22/7).

Anies justru memuji kegiatan Citayam Fashion Week dalam beberapa kesempatan. Malah beberapa hari lalu, Anies sempat mengikuti tren tersebut.