Resmi Dibuka, Berikut Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 38

Intan Salfitri 25 Jul 2022, 13:06
Ilustrasi kartu Pra Kerja
Ilustrasi kartu Pra Kerja

RIAU24.COM - Kartu pra kerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk para pencari kerja.

Program ini salah satu realisasi dari janji kampanye Presiden Joko Widodo di tahun 2019. Sehingga telah mulai direalisasikan sejak April 2020.

Dikutip dari Finance.detik.com Kartu Prakerja Pada gelombang 38 telah dibuka sejak Minggu, 24 Juli 2022 pada pukul 12.00 WIB.

Pembukaan gelombang 38 ini telah diinformasikan pada akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

“GELOMBANG 38 DIBUKA! Tepat pukul 12.00 WIB siang ini kamu sudah bisa klik “Gabung Gelombang” untuk mengikuti gelombang 38”. Tulis akun tersebut.

Jika kamu ingin mengikuti program ini, sangat dianjurkan untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu.

Sebelum mendaftar diri, pastikan kamu telah memiliki syarat-syarat berikut ini:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi COVID-19.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Bagi kamu yang ingin bergabung dengan program kartu pekerja gelombang 38 ini, dapat terlebih dahulu membuat akun pada laman www.prakerja.go.id.

1. Login www.prakerja.go.id

2. Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap.

3. Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi akun.

4. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

5. Setelah mengikuti tes secara online, klik 'Gabung' pada gelombang Kartu Pra Kerja yang dibuka.

6. Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja.