Heboh! PKS Bawa Iring-iringan Kelompok Seni Betawi ke KPU

Amastya 1 Aug 2022, 10:53
Iring-iringan PKS saat datang ke KPU dengan membawa kelompok seni Betawi /MNC
Iring-iringan PKS saat datang ke KPU dengan membawa kelompok seni Betawi /MNC

RIAU24.COM KPU telah membuka pendaftaran hari ini, Senin 1 Agustus, bagi parpol yang ingin menjadi peserta di Pemilu 2024 mendatang. Salah satu parpol yang mendaftar hari ini yakni dari Partai Kesejahteraan Sosial (PKS).

Tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), rombongan kader dan simpatisan PKS hadir dengan membawa iring-iringan dari kelompok seni Betawi.

Terlihat, rombongan datang dengan pakaian dominan berwarna putih dengan membawa Mereka datang grup hadrah yang tergabung dalam kelompok seni tradisional Betawi, yakni Palang Pintu.

Dilansir dari sindonews, dilokasi terpantau rombongan PKS datang setelah rombongan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masuk ke kantor KPU RI.

Sama dengan PKS, PDIP juga datang bergerombol ke KPU untuk mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

Diketahui, PKS dijadwalkan mendaftar pada pukul 08.30 WIB.

Kehadiran PKS ke KPU tidak kalah meriah dari banyaknya rombongan PDIP. Rombongan ini datang diiringi tabuhan rebana sembari mengumandangkan lantunan salawatan.

Sebelum masuk, PKS sempat menampilkan pertunjukan seni Betawi Palang Pintu di depan pintu kantor KPU. Pantun khas serta beladiri Pencak Silat juga ditampilkan semakin memeriahkan jalannya acara.

Beberapa petinggi dari PKS juga terlihat hadir dirombongan. Terlihat Presiden PKS, Ahmad Syaikhu hadir berdampingan dengan Habib Aboe Bakar Alhabsyi selaku Sekertaris Jendera DPPl PKS.

Sebelumnya, KPU telah menyampaikan ada 9 partai politik yang akan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 pada hari pertama.

Hasyim Asy'ari  selaku Ketua KPU RI menyampaikan bahwa lembaganya telah mengirimkan surat kepada partai politik untuk meminta agar setiap partai politik yang akan mendaftar terlebih dahulu menyampaikan informasi kedatangan ke KPU.

Informasi ini bisa dilakukan paling lambat H-1 sebelum waktu kehadiran.

"Kalau misalkan mau hadir tanggal 1 (Agustus), maka 1 hari sebelumnya harus mengirim surat. Supaya apa? Penata kelolaan di kantor KPU dan juga layanan KPU kepada partai politik itu dapat dimaksimalkan," kata Hasyim dalam jumpa persnya, di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (29/7/2022).

(***)