Profil Surya Darmadi, Megakoruptor RI Sebesar Rp78 T dalam Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Seluas 37.095 H

Zuratul 16 Aug 2022, 09:57
Potret Surya Darmadi di Tangkap Kejagung RI/tempo.com
Potret Surya Darmadi di Tangkap Kejagung RI/tempo.com

RIAU24.COM Pengusaha Surya Darmadi tersandung kasus hukum berat. 

Kejaksaan Agung menetapkan pemilik PT Duta Palma Group itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare di wilayah Riau.

Surya diduga melakukan kejahatan bersama-sama dengan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman, yang kini sedang menjalani pidana di Lapas Pekanbaru terkait kasus korupsi APBD Kabupaten Indragiri Hulu sebesar Rp114 miliar lebih. 

Tidak main-main, dugaan korupsi itu disebut Kejaksaan Agung merugikan keuangan negara sampai dengan Rp78 triliun.

Berikut profil Surya Darmadi yang Riau24 rangkum dari berbagai sumber: 

1. Bos perusahaan sawit

Dilansir dari CNN, Surya merupakan pemilik PT Darmex Agro Group, induk dari PT Duta Palma. Duta Palma sendiri merupakan produsen minyak goreng merek Palma.

Mengutip Linkedin perusahaan, Darmex Agro didirikan di Jakarta pada 1987. Perusahaan itu telah menjadi salah satu kelompok budidaya, produksi, pengekspor kelapa sawit terbesar di Indonesia.

Sebagai salah satu grup perintis perusahaan, Darmex Agro memainkan peran penting dalam menjadikan Indonesia negara penghasil Minyak Sawit terbesar di dunia. Sejak awal, perusahaan telah berkembang pesat dalam memperoleh lahan untuk budidaya kelapa sawit, mendirikan pabrik, dan penyulingan untuk memenuhi permintaan komoditas dunia yang luar biasa besar.

Saat ini, perkebunan perusahaan berlokasi di Riau dan kalimantan. Darmex Agro memiliki total delapan pabrik kelapa sawit di Pekanbaru, Jambi, dan Kalimantan.

Adapun total produksi Minyak Sawit Mentah (CPO) sekitar 36 ribu metrik ton (MT) setiap bulan. Sebagian besar produk tersebut diproses ulang di kilang perusahaan untuk membuat turunan lain seperti minyak goreng, mie, sabun, stearin RBD, dan PFAD.

2. Masuk dalam jajaran orang tajir

Dengan kepemilikan kekayaan tersebut, Surya sempat tercatat sebagai orang terkaya ke-28 di Indonesia versi majalah Forbes 2018, dengan kekayaannya yang mencapai angka Rp20,73 triliun.

3. Keterlibatan kasus penyelewengan alih fungsi hutan

Sebelumnya, Surya harus berhadapan dengan hukum ketika KPK memproses kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau pada 2014.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat eks Gubernur Riau Annas Maamun dan kawan-kawan.

Surya diduga menyuap Annas Maamun dengan uang Rp3 miliar untuk mengubah lokasi perkebunan milik PT Duta Palma menjadi bukan kawasan hutan.

Sejak 2014, ia belum diproses hukum lantaran berhasil melarikan diri ke luar negeri.

(***)