Pengacara Baru Bharada E, Ronny Talapessy Dilaporkan Deolipa Yumara ke Polisi, Ada Apa?

Amastya 18 Aug 2022, 11:10
Pengacara Baru Bharada E, Ronny Talapessy Dilaporkan Deolipa Yumara ke Polisi terkait pencemaran nama baik
Pengacara Baru Bharada E, Ronny Talapessy Dilaporkan Deolipa Yumara ke Polisi terkait pencemaran nama baik

RIAU24.COM - Nama Deolipa Yumara kembali naik terkait dirinya yang ingin melaporkan pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy ke polisi.

Diketahui, laporan itu menyusul adanya pencemaran nama baik yang dilakukan Ronny terhadap dirinya melalui media elektronik.

“Ini adalah tanda bukti lapor nomor laporan polisi B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya,” ungkap Deolipa dalam keterangan resminya, Selasa (16/8/2022) dikutip sindonews.

“Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy SH, korbannya adalah Deolipa Yumara karena saya dicemarkan nama baik saya di media elektronik,” tuturnya Deolipa.

Mantan pengacara Bharada E ini mengatakan ada tiga yang dipermasalahkannya terkait pencemaran nama baik tersebut sehingga ia menempuh jalur hukum untuk melaporkan Ronny.

“Pertama bikin Eliezer enggak tenang, ya namanya saya manusia, saya kalau saya ngobrol gini anda tenang ga sih, kan tenang kan, buktinya saya ngomong begini aja anda ga berubah, malah ketawa-tawa itu artinya kalau saya ngomong sama Bharada Eliezer pun pasti dia tenang, dia ketawa, otaknya plong, seplong-plongnya otak,” katanya.

Kedua, menurut Deolipa, dirinya disebut Ronny hanya mencari panggung dari kejadian Bharada E.  Menanggapi hal itu Deolipa pun mengeluarkan candaannya, jika dirinya merupakan seniman yang sudah seharusnya mencari panggung.

“Kedua sibuk manggung, loh kan saya penyanyi, seniman, Deolipa project. Kalau ada panggung ya saya jiwa seninya turun, orang seniman ada panggung ya naik,” katanya.

Terakhir, Ronny mengatakan bahwa Deolipa disebut hanya sibuk melakukan konferensi pers saat ditunjuk sebagai pengacara Bharada E menggantikan Andreas Nahot Silitonga yang mengundurkan diri tanpa melaksanakan tugasnya.

Padahal, Deolipa mengatakan, konferensi pers tersebut dilakukan atas perintah dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

“Ketiga sibuk nemuin media buat konpers, ketika saya akan konpers, itu bukanlah saya tiba-tiba turun, ketika mau konpers kita berpikir secara hukum, kalau kita tidak konpers, wartawan ini tahunya ada pengacara mundur dan belum ada pengacaranya, sehingga dianggap tidak ada penyidikan,” paparnya.

Lebih lanjut, Deolipa memaparkan saksi-saksi terkait pelaporan yang ditujukannya ke Ronny tersebut.

“Saksi-saksi pertama Muhammad Boerhanuddin ini teman saya sendiri saya jadikan saksi, kedua Andi Rian Djajadi adalah Dirtipidum Bareskrim Polri sebagai saksi, kemudian Pak Wira Satria Kasubdit Kamneg Bareskrim Polri, dr. Sudari Kanit Kamneg Bareskrim Polri. Karena mereka lah yang mengambil keputusan dengan kami untuk mengadakan jumpa pers sehingga saya diutus sama mereka ‘cepat lu konpers ke bawah’, masih aja aku difitnah,” pungkasnya.

(***)