Ferdy Sambo dan Jessica Kumala Wongso, Pembunuh Berdarah Dingin yang Tega Bunuh Orang Terdekatnya

Devi 4 Sep 2022, 21:56
Ferdy Sambo dan Jessica Kumala Wongso, Pembunuh Berdarah Dingin yang Tega Bunuh Orang Terdekatnya
Ferdy Sambo dan Jessica Kumala Wongso, Pembunuh Berdarah Dingin yang Tega Bunuh Orang Terdekatnya

RIAU24.COM - Masih ingat dengan kasus kopi sianida Mirna Salihin?

Kasus kematian Mirna karena racun Sianida yang diduga dilakukan oleh Jessica sangat menyita perhatian publik enam tahun lalu.

Ketika itu, proses berjalannya penyelidikan kasus pembunuhan berencana itu mendapatkan atensi publik yang luar biasa

Setiap hari, sejumlah televisi swasta melakukan siaran langsung setiap proses peradilan kasus tersebut.

zxc1


Bahkan nama Ferdy Sambo, sang pembunuh Brigadir Nopriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tetiba naik daun.

Kala itu, Sambo masih menjabat sebagai Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Bersama atasannya, Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Brigjen Krishna Murti keduany berhasil mengungkap kasus panas yang dikenal sangat rumit itu.

Dari hasil penyelidikan super teliti yang dilakukan Krishna Murti dan Ferdy Sambo keduanya berhasil mengungkapkan bahwa terdapat zat sianida dalam kopi yang diminum oleh Mirna.

Akibat racun mematikan itulah diduga penyebab tewasnya Mirna.

Bahkan dari hasil pemeriksaan, ditemukan sekitar 3,75 milligram sianida di lambung Mirna.

Sambo pun melakukan penyelidikan secara lebih dalam terhadap para saksi serta bukti dan melangsungkan gelar perkara.

Hinggga akhirnya polisi menetapkan seorang tersangka, yaitu Jessica Kumala Wongso.

Jessica Kumala Wongso dinyatakan sebagai tersangka pada akhir Januari 2016.

Sebelumnya, Jessica Kumala Wongso telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016.

Jessica Kumala Wongso dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 20 tahun dalam dakwaan pembunuhan berencana.

zxc2

Sampai sekarang, Jessica masih dipenjara di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.


Flashback ke 6 Januari 216, Wayan Mirna Salihin diberitakan meninggal dunia.

Ia dinyatakan tewas setelah meminum kopi yang ternyata mengandung racun sianida.

Diketahui, sebelum mengembuskan napas terakhirnya, Mirna diketahui bertemu dengan dua teman kuliahnya, yaitu Jessica Kumala Wongso dan Hani di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta.

Saat bertemu di kafe tersebut, Mirna memesan kopi vietnam.

Namun, setelah meminum kopi tersebut, Mirna langsung mengalami kejang-kejang disusul dengan keluarnya buih-buih dari mulutnya.

Saat itu juga, tubuh Mirna sudah tidak sadarkan diri. 

Saat masa-masa kritisnya, Mirna sempat dibawa ke sebuah klinik di Grand Indonesia.

Namun, nyawa Mirna sudah tidak tertolong lagi ketika melakukan perjalanan menuju Rumah Sakit Abdi Waluyo.

Dilansir dari brtiannica, sianida adalah senyawa kimia yang mengandung gugus siano dengan atom karbon terikat-tiga ke atom nitrogen.

Meski Jessica Kumala Wongso sudah divonis sebagai tersangka pembunuhan oleh pengadilan, tetapi sampai sekarang Jessica tidak mengaku jika ia meracuni temannya sendiri, Mirna.

Hingga kini, kasus tersebut masih sarat akan misteri.

Karena sampai sekarang, salah satu bukti kuat berupa celana jin yang dipakai Jessica ketika kejadian tidak pernah ditemukan.

Diduga, pada celana jeans tersebut terdapat bekas tumpahan cairan sianida yang diberikan langsung oleh Jessica ke gelas Mirna.

Namun, sayang bukti kuat ini tidak pernah dikeluarkan sampai sekarang.

Tdak sedikit pihak yang menduga bahwa Jessica bukanlah pelaku sebenarnya, dan Jessica dianggap hanyalah wayang yang digerakkan oleh sang dalang, tetapi sampai sekarang dalang kasus ini belum ditemukan. 


Akibat kepiawaian Ferdy Sambo dan tim berhasil mengungkap kasus misterius, kariernya pun langsung melejit.

Bahkan sebelum ditangkap akibat kasus pembunuhan Brigadir J, karir Sambo meroket bebas mengalahkan mantan atasannya, Khrisna Murti.

Karena beberapa tahun kemudian, pangkat Ferdy Sambo naik menjadi Irjen lebih tinggi satu tingkat dari Ketua Ditreskrimum sekaligus rekan kerjanya, yaitu Brigjen Krishna Murti.

Setelah itu, Ferdy Sambo menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri.

Di tahun pada 2020, ia menjabat sebagai Kadiv Propam.

Tapi sayang pada awal Agustus 2022, Ferdy Sambo dijadikan tersangka karena terlibat pembunuhan Brigadir J.